Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Pembayaran Lahan Stadion

Erwin Ingat, Mama Pulang Bawa Uang Recah dari Pembayaran Lahan

Pemerintah Kota Bitung menindaklanjuti dua surat keputusan bersama dua menteri tentang realokasi dan recofusing anggaran untuk penangangan Covid 19.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Stadion Duasudara Manembo-Nembo Bitung di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari diabadikan beberapa hari yang lalu. Lahan yang diatasnya kini berdiri megah fasilitas olahraga berupa stadion, berpolemik karena diduga terjadi dobel anggaran. 

Lahan itu Sudah dibayarkan oleh pemerintah kota Bitung kepada mereka dengan cara dicicil.

Erwin ingat, cicilan pembayaran dari pemerintah terhadap lahan itu sebagian uang yang dikumpulkan dari retribusi pasar.

Pria yang kini sebagai pegawai di lingkup pemerintah satu diantaran kabupaten kota di Sulut, ingat betul waktu itu mama kalau pulang dari Bitung, bawa banyak uang recehan (pecahan rp 5 ribuan).

Penagihan ke Walikota waktu itu awalnya di rumah dinas kemudian, disuruh ke bagian Keuangan.

"Disitu orang tua berdialog lama karena tunggu uang terkumpul untuk di bayarkan, sehingga kami tau itu pemerintah yang bayar," sebutnya.

Mengenai nominal pembelian permeternya, Erwin sudah tidak tau persis. Namun sempat mendengar mungkin rp 3.500 ribu per meter atau berapa.

Mengenai bukti pembayaran sudah hilang karena musibah bencana alam banjir bandang di daerah Ranomut Kota Manado.

Kini proses pembayaran terhadap lahan stadion Duasudara Bitung sudah terjadi.

Sebagai pihak yang pernah di bayarkan oleh pemerintah waktu itu, merasa sangat heran kenapa ada pembayaran lagi.

"Ini seperti terjadi pembayaran dari pemerintah kepada pemerintah. Masalahnya setau kami tidak ada pembelian secara pribadi karena pembayaran dilakukan oleh pemerintah," kata dia sembari menambahkan bangga dengan kemajuan kota Bitung.

Pemerintah Kota Bitung melalui Anita Lomban Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bitung yang dikonfirmasi terkait dimana saja titik-titik yang sudah di bayarkan mengatakan, untuk penjelasan dan keterangan itu sudah sesusi seperti stetmen yang jelaskan sekda Kota Bitung Audy Pangemanan Kamis pekan lalu.

"Untuk historisnya pak sek so sampaikan, untuk obejk atau bidang- bidang dimana saja yang sudah terbayarkan saya tau."

"Tapi yang jelasnya BPN (Badan pertanahan) lebih tau mereka yang ukur," kata Anita melalui sambungan telpon.

Terkait dengan mantan pemilik lahan yang mengungkap bahwa lahan itu sudah terbayarkan oleh pemerintah waktu itu alias sudah dibayarkan, Anita bilang untuk hal itu urusan pemilik.

Karena pihaknya bertugas dan bertanggung jawab sesuai fungsi, dialokasikan anggaran ke Dispora Kota Bitung. Untuk historis penelusuran tanah sesuai dengan penyampaian sekda Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved