Polemik Pembayaran Lahan Stadion
Erwin Ingat, Mama Pulang Bawa Uang Recah dari Pembayaran Lahan
Pemerintah Kota Bitung menindaklanjuti dua surat keputusan bersama dua menteri tentang realokasi dan recofusing anggaran untuk penangangan Covid 19.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta-fakta menarik kembali mengemuka terkait lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Belum lama ini telah dibayar oleh Pemerintah Kota Bitung kepada pemilik lahan.
Proses pembayaran dari keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung, dilakukan dengan cara cicil untuk pembayaran pertama senilai Rp 5.1 miliar dari total anggaran Rp 10.2 miliar.
Pembayaran dengan cara dicicil karena, pemerintah Kota Bitung menindaklanjuti dua surat keputusan bersama dua menteri tentang realokasi dan recofusing anggaran untuk penangangan Covid 19.
Sejumlah warga yang merupakan pemilik awal lahan yang kini telah berdiri megah stadion kebanggaan warga Kota Bitung mengaku, saat Bitung masih menjadi daerah administratif (tahun 1986 - 1989) pemerintah telah membayar lahan itu.
"Waktu itu, orang tua kami sebagai pegawai dan warga Bitung yang ingin membantu Bitung dari kota Administratif menjadi Kotamdya, mau dong daerahnya maju."
"Sehingga lewat negoisasi hingga terjadilah jual beli," beber Erwin Luntungan putra dari Keluarga Luntungan Wulur pihak yang memberikan tanah di stadion dibeli pemerintah, Senin (29/6/2020).
Kepada wartawan melalui sambungan telpon, Erwin menceritakan proses negoisasi pembelian lahan oleh pemerintah kepada pemilik lahan diketahui oleh camat waktu itu Ramoy Markus Luntungan (RML) (camat Bitung Tengah).
Sosok RML merupakan keponakan dari orang Erwin Keluarga Luntungan Wulur.
Nah, karena ada unsur kekeluargaan dan untuk kemajuan Bitung dari kota Adminsitratif menjadi kotamadya, dimana mensyaratkan satu diantaranya harus ada fasilitas olahraga sehingga proses negosiasasi berjalan dengan baik.
"Informasi ini sebagaimana yang disampaikan walikota waktu itu kepada orang tua kami," tambahnya.
Sebagai anak sempat tau, pada saat itu terjadi pembicaraan orang tua lahan itu sudah dibayarkan oleh pemerintah kota Bitung kepada kami dengan cara dicicil.
Dalam percakapan waktu itu, orang tua Erwin sebagai warga Bitung ingin membantu Kota Bitung dari kota Admistratif menjadi kotamadya.
Saat itu orang tua Erwin sebagai pegawai tugas di Manado mau supaya daerahnya maju, sehingga lewat sebauah negosiasi hingga terjadilah jual beli.
Sebagai anak-anak mengetahui seluk beluk pembayaran itu dari pembicaraan orang tua.