Kasus Jiwasraya
BPK Selidiki Keterlibatan Semua Pihak hingga Perusahaan BUMN dalam Kasus Jiwasraya
“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke kerugian perekonomian negara melihat massif dan besarnya kasus ini,” imbuh Agung.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan memperluas cakupan audit investigasi dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero).
Kini BPK menyelidiki keterlibatan semua pihak termasuk dari perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Hal ini dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab dalam kasus ini.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, BPK akan menyelidiki BUMN yang bertransaksi dan terkait kasus korupsi serta pencucian uang di Jiwasraya.
“BUMN-BUMN tertentu, yang kami lihat dari tingkat prudensialnya ketika bertransaksi dengan Jiwasraya baik pada waktu melakukan transaksi dan membantu atau bekerja sama dalam konteks keuangan Jiwasraya sehingga permasalahan ini terputus sekian waktu,” jelas Agus di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Selain BUMN, audit berskala luas ini juga ingin mengungkap konstruksi kasus serta keterlibatan banyak pihak mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN.
Proses audit ini sendiri terus berjalan dan diperkirakan rampung akhir tahun. Sempat molor, akibat pandemi corona (Covid-19).
“Kalau proses auditnya tidak selesai-selesai maka proses penegakan hukumnya juga tidak bisa diselesaikan. Proses penegakan hukumnya merupan bagian penting untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas dia.
Dengan adanya audit in, Agus berharap, bisa memperbaiki sistem keuangan secara menyeluruh sehingga memberikan perlindungan kepada nasabah dari risiko kecurangan dan peningkatan kepercayaan investasi di Indonesia.
Khususnya investasi di lembaga jasa keuangan dan pasar modal.
Maka, proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara bertahap mulai dari perhitungan kerugian negara (PKN) dan menyita aset-aset dari tersangka.
Baru kemudian dilakukan perbaikan sistem sehingga audit investigasi ini memakan waktu cukup panjang.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut, perbaikan sistem tersebut dari sisi pengawasan industri asuransi oleh OJK serta tanggung jawab dari Kementerian BUMN.
Yang jelas, dari situ BPK akan memberikan rekomendasi-rekomedasi perbaikan ke lembaga terkait.
Selain kerugian negara, BPK juga berpotensi mengungkap kerugian ekonomi negara dari dampak luas kasus Jiwasraya.
Rencana itu akan dilakukan, kata Agung, jika ditemukan bukti-bukti pendukung dari dampak tersebut.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke kerugian perekonomian negara melihat massif dan besarnya kasus ini,” imbuh Agung.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Perluas audit investigasi, BPK selidiki keterlibatan BUMN dalam kasus Jiwasraya.