Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Minsel

Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Minsel Kembali Makamkam Pasien PDP di Amurang Barat

Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali memakamkan satu warga berstatus PDP di Kecamatan Amurang Barat

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
Pemakaman pasien PDP di Kecamatan Amurang Barat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali memakamkan satu warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kecamatan Amurang Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Minsel Henri Palit, Minggu menuturkan proses pemakaman yang berlansung Sabtu (27/6/2020) berjalan aman dan lancar.

Proses pemakaman kata dia melibatakan Tim Gugus Tugus Covid-19 Kabupaten Minsel yang di dalamnya ada Polres Minsel, Sat Pol PP Damkar Minsel dan unsur TNI.

"Pemakaman PDP warga berjenis kelamin perempuan dengan inisial BLR berjalan dengan segala baik," kata dia Minggu (28/6/2020).

Ditambahkan mantan Camat Tompasobaru ini keluarga pasien telah diarahkan isolasi mandiri sambil pendampingan oleh Dinas Kesehatan Minsel dan Puskesmas Amurang Barat. Untuk konsumsi keluarga selama isolasi mandiri ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat Desa Tewasen.

Sementara itu dari data yang dirangkum www.tribunmanado.co.id sampai Sabtu (27/6/2020) sudah ada 10 warga Minsel yang dimakamkan dengan menggunakan protap covid-19. Rinciannya, tiga orang merupakan pasien covid-19 dan tujuh warga yang meninggal berstatus PDP.

Pemakaman pertama adalah warga Desa Wanga Amongena Kecamatan Motoling Timur, Kecamatan Kumelembuai berusia 22 tahun pada tanggal 28 April 2020.

Kedua PDP warga Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur berusia 62 tahun yang dimakamkan 4 Mei 2020.

Ketiga PDP bayi berumur sehari yang dimakamkan di TPU Malola Raya, Kecamatan Kumelembuai pada tanggal 6 Mei 2020.

Keempat saat memakamkan PDP warga Desa Suluun 4, Kecamatan Suluun Tareran tanggal 13 Mei 2020.

Kelima PDP seorang perempuan berumur 49 tahun yang warga Desa Tangkunei, Kecamatan Tumpaan yang dimakamkam Selasa (19/5/2020).

Keenam pemakaman pasien covid-19 tempat pemakaman umum (TPU) Desa Rumoong Atas, Kecamatan Teraran pada tanggal 19 Mei 2020.

Ketujuh pemakaman pasien covid-19 pada tanggal 2 Juni 2020 di Raanan Lama, Kecamatan Motoling. 

Kedelapan PDP berinisial AS (50) yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Modoinding. Kesembilan pasien positif covid-19 warga Desa Tiniawangko yang dimakamkam di TPU Kecamatan Sinonsayang dan kesepuluh pemakaman pasien PDP di Kecamatan Amurang Barat.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved