News
Menlu AS Sentil Soal Sengketa Laut China Selatan, Pompeo: Kami Akan Segera Membahas Topik Ini
Dilansir Sputnik, Pompeo menyatakan bahwa China tidak boleh mengklaim Laut China Selatan di wilayah ASEAN sebagai kekaisaran maritimnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Serangkaian kejadian di perairan yang disengketakan yang melibatkan China dengan beberapa Negara kian menarik perhatian Dunia.
Adapun Malaysia, Filipina, dan Vietnam masing-masing mengalami konfrontasi antara kapal mereka dan kapal Pemerintah China.
China mengklaim hampir keseluruhan perairan sebagai bagian dari "garis sembilan" yang kontroversial.
Batas itu ditentang oleh Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.
• Ribuan Mahasiswa Pascasarjana China Bakal Diusir Donald Trump dari Amerika, Alasannya Terungkap
Negara Asia Tenggara mengatakan, batas China melanggar batas perairan mereka sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Lautan.
Sementara Taiwan memiliki klaim yang sama dengan dataran China.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo pada Sabtu (27/6/2020) mengatakan bahwa AS mendukung pendirian Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara ( ASEAN) tentang Laut China Selatan.
Dilansir Sputnik, Pompeo menyatakan bahwa China tidak boleh mengklaim Laut China Selatan di wilayah ASEAN sebagai kekaisaran maritimnya.
Persengketaan Laut China Selatan harus diselesaikan sejalan dengan undang-undang (UU) internasional.
"AS menyambut desakan para pemimpin ASEAN bahwa sengketa Laut China Selatan (SCS) dapat diselesaikan melalui UU Internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hukum Kelautan).
China tidak boleh memperlakukan SCS sebagai kekaisaran maritimnya. Kami akan segera membahas topik ini," ujar Pompeo dalam kicauannya di Twitter.
Setelah KTT ASEAN ke-36 pada Jumat (26/6/2020) kemarin, sebuah pernyataan bersama dikeluarkan dengan menyatakan keprihatinan atas situasi rumit di Laut China Selatan.
Para pemimpin ASEAN menekankan 'pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan dan kebebasan navigasi serta penerbangan di atas Laut China Selatan, serta menegakkan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 di Laut China Selatan.'
Memang, mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing.
Akan tetapi, wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, Filipina dan semua anggota ASEAN lain.
• Hindari Risiko Covid-19, Perhatikan Hal Ini Sebelum Olahraga di Tempat Umum saat New Normal
Polemik Laut China Selatan di Tengah Pandemi Corona
Enam bulan sejak pandemi corona menginfeksi saat ini tercatat 10 juta kasus di seluruh dunia. Perkembangan informasi terus dilaporkan tiap harinya dan membuat isu virus corona menjadi berita utama.
Meski begitu, para analisis percaya para pemimpin ASEAN yang berkumpul pada Jumat (26/6/2020) membahas mengenai upaya pemulihan pasca-virus corona, namun mereka juga tetap berfokus pada polemik tentang Laut China Selatan.
Dilansir dari SCMP, (25/6/2020), adapun pertemuan ini dilakukan setelah sebelumnya sempat tertunda sejak April lalu dan pertemuan ini akan dilangsungkan melalui konferensi video.
Para pengamat mengatakan, serangkaian kejadian di perairan yang disengketakan yang melibatkan China dan berbagai penuntun dalam beberapa bulan terakhir mungkin akan dibahas dalam KTT.
Menurut analis Asia Tenggara, Vietnam akan mendorong keras blok itu untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan China baru-baru ini di perairan tersebut.
Pandangan para analis
Terkait kejadian ini, sejumlah analis pun mengungkapkan pendapatnya. Seorang analis senior di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam Singapura mengungkapkan, Hanoi akan sadar untuk memastikan hal-hal yang paling mendesak dalam agenda mereka ditindaklanjuti setelah kepemimpinannya dibayangi oleh krisis kesehatan masyarakat.
Sementara itu, peneliti kebijakan luar negeri Vietnam dengan ISEAS Yusof-Ishak Institute, Le Hong Hiep mengharapkan, Hanoi untuk melanjutkan sikap lama untuk mencari "bahasa yang kuat" di Laut China Selatan dalam pernyataan bersama pasca-KTT.
"Ada sedikit alasan untuk berpikir bahwa Vietnam akan bertindak berbeda kali ini, terutama mengingat kepemimpinan ASEAN tahun ini," ujar Le.
Adapun Malaysia, Filipina, dan Vietnam masing-masing mengalami konfrontasi antara kapal mereka dan kapal Pemerintah China.
Dalam kasus Malaysia, pengeboran yang dikontrak oleh perusahaan minyak negara Petronas selama berbulan-bulan dioperasikan dekat dengan kapal survey China bernama Haiyang Dizhi 8.
Para analis mengungkapkan, kapal China dikerahkan untuk mengganggu operasi pengeboran dan kapal pasokannya, dalam sinyal dari Beijing bahwa mereka tidak senang dengan eksplorasi energi sepihak negara Asia Tenggara di perairan itu.
China mengklaim hampir keseluruhan perairan sebagai bagian dari "garis sembilan" yang kontroversial.
Batas itu ditentang oleh Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.
Negara Asia Tenggara mengatakan, batas China melanggar batas perairan mereka sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Lautan.
Sementara Taiwan memiliki klaim yang sama dengan dataran China.
• Tak Ada Anggaran Pembinaan Atlet di Kotamobagu, Kebanyakan Pakai Dana Pribadi
Indonesia
Tak hanya enam negara itu, pihak ketujuh dalam polemik adalah indonesia.
Indonesia bersinggungan erat sebab Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna berada dalam garis sembilan garis China.
Meskipun Jakarta bersikeras itu adalah "pihak yang berkepentingan" dan bukan penuntut dalam perselisihan karena kedaulatannya atas perairan tidak perlu dipertanyakan kembali.
"Saya pikir negara-negara ini akan ingin melihat kemajuan dalam menghasilkan kode perilaku yang layak dan karena itu kemungkinan besar akan menawarkan dukungan mereka untuk memastikan stabilitas pada saat ketegangan regional memuncak," ujar Nazia.
Sementara konfrontasi baru-baru ini berarti negara-negara penuntut lebih cenderung berada di wilayah yang sama dengan Vietnam pada bahasa yang sulit mengenai sengketa laut.
Pertemuan 1 Juli 2020
Para pejabat senior dari 10 negara dan China akan bertemu pada 1 Juli 2020 untuk membahas dimulainya kembali perundingan dan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, kemajuan dalam negosiasi akan meredakan ketegangan di perairan.
Selain itu, editor jurnal Kontemporer Asia Tenggara, Ian Storey mengungkapkan, ketidakmampuan para pejabat untuk bertemu awal tahun ini mengindikasikan batas waktu China yang sudah tidak realistis untuk kode etik yang akan ditandatangani sebelum akhir 2021 tidak akan dipenuhi.
Adapun inti dari pembicarann yakni mengenai bagaimana mengikat perjanjian itu nantinya, dan jika jika negara-negara Asia Tenggara akan menyetujui permintaan utama China bahwa negara-negara luar, seperti AS harus dilarang dari kegiatan militer atau komersial di perairan.
Vietnam, yang telah memperkuat hubungan bilateral dengan AS dalam beberapa tahun terakhir, telah menolak permintaan ini.
Sementara, peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Le, mengatakan bahwa sebagian besar negara-negara ASEAN termasuk Vietnam menginginkan kode etik yang efektif, dan bukan dokumen politik seperti Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan.
Di sisi lain, menurut Kepala Kajian Studi ASEAN, Ahmad Ibrahim Almuttaqi, percaya pandemi akan mendominasi KTT.
Kesulitan utama dalam mengoordinasikan upaya pemulihan adalah bahwa ke-10 negara berada pada tahap yang berbeda dalam respons mereka terhadap pandemi dan sejauh ini telah mengambil pendekatan berbeda yang mengarah pada hasil yang beragam.
"Saya pikir di pihak Indonesia, itu akan mencoba untuk mendorong agendanya untuk memastikan bahwa setiap vaksin dapat diakses untuk semua negara, baik kaya maupun miskin," ujar Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Sengketa Laut China Selatan, Ini Kata Menlu AS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/laut-china-selatan-14223.jpg)