NEWS
FAKTA Baru Perusakan Rumah Nus Kei, Polisi Temukan Plastik Berisi Bensin dari Anggota John Kei
Polisi menemukan barang bukti bahwa rumah Nus Kei ternyata niat dibakar oleh anggota John Kei.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus perusakan rumah nus kei.
Polisi menemukan barang bukti bahwa rumah Nus Kei ternyata niat dibakar oleh anggota John Kei.
Ketiga orang yang berinisial WL, VHL, dan FGO itu adalah tersangka yang beraksi merusak rumah Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020) lalu.
Dikutip dari Press release Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020), awalnya sebelum berangkat ke Green Lake, ketiga orang itu sempat berkumpul di Arcici Cempaka Putih untuk pembagian tugas.
Pertama WL terbukti sebagai pelaku di balik penembakan senjata api rakitan yang melukai seorang pengemudi ojek online (ojol).
"WL ini dia lah yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana dengan senpi rakitan mengenai ojol," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Plastik Isi Bensin
Selanjutnya, pelaku kedua adalah FGO yang bertugas untuk membakar rumah Nus Kei setelah para anak buah John Kei melakukan pengrusakan.
Barang yang digunakan oleh FGO untuk membakar rumah Nus Kei adalah plastik berisi bensin.
Namun upaya membakar rumah Nus Kei gagal karena plastik berisi bensin yang dilempar tidak terbakar.
"Kemudian yang kecil FGO, FGO ini perannya pada saat itu adalah rupanya di dalam kendaraan roda empat itu sudah disiapkan ada bensin dalam plastik," kata Yusri.
"Ada rencana untuk melempar, bakar (membakar rumah) saat itu."
"Tetapi tidak sempat, dia sempat melempar ke dalam tapi tidak sempat terbakar," sambungnya.
FGO sendiri mengaku plastik berisi bensin itu disiapkan oleh orang lain yang kini masih menjadi DPO.
"Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan salah seorang yang sekarang menjadi DPO, itu pengakuan awalnya," terang Yusri.