Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

VIRAL Video Bendera PDIP Dibakar, Disebut PKI, Politisi Anggap Partainya Telah Difitnah

Bagi PDIP, aksi pembakaran bendera tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota
Aksi unjuk rasa protes aksi pembakaran bendera PDIP di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). PDIP minta kapolri usut kasus itu 

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. Baca juga: PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto.

Surat Perintah Harian Megawati

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada kader Partai di seluruh Indonesia. 

Hal itu sesuai berita berjudul 'Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan: Rapatkan Barisan Tempuh Jalan Hukum' di website www.pdiperjuangan.id. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved