Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Terus Bergulir, Kejagung Umumkan Satu Lagi Tersangka Kasus Jiwasraya, Berasal dari OJK

Namun, tak menutup kemungkinan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti dari hasil pengembangan nantinya.

Editor: Isvara Savitri
ONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

"Dari Rp 17 triliun itu, aset itu ada yang bisa turun nilainya karena fluktuasi nilai uang atau mobil, bisa turun. Sisi lain, tanah bisa naik juga,” ucap dia.

Tanggapan OJK
Mendengar satu pejabatnya jadi tersangka, OJK lantas memberikan tanggapan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, OJK menyatakan selalu memberikan dukungan sejak dimulainya proses penyelidikan.

Dukungan tersebut berupa penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan Agung.

"OJK mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," tegas Anto.

OJK, kata Anto, selama ini telah bekerja sama dengan Kejagung untuk menbangun sistem keuangan yang sehat, stabil, dan kredibel. Tujuannya untuk melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Jiwasraya: Pejabat OJK Masuk Pusaran hingga Kerugian Rp 16,81 Triliun".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved