Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Pengunjung Bisa Besuk Tahanan, Namun Wajib Mengikuti Protokoler Kesehatan Ketat

Mewabahnya Covid-19 membuat kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut memberlakukan penerapan protokoler kesehatan

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Kepala Kanwilkumham Sulut Lumaksono (tengah) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mewabahnya Covid-19 membuat kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut memberlakukan penerapan protokoler kesehatan dalam membesuk warga binaan di lembaga permasyarakatan.

Demikian diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Lumaksono SH MM, Jumat (26/6/2020)

Ia mengatakan penerapan protokoler kesehatan yang diterapkan merupakan bentuk kepedulian kepada seluruh warga binaan.

Kabiddokkes Polda Sulut: Kita Lakukan Rapid Test Sekira 250 Kepada Masyarakat

"Disisi lain hal itu juga guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan lembaga permasyarakatan," ucapnya.

"Memang saat ini pengunjung diperbolehkan membesuk, namun tak diperbolehkan melakukan kontak fisik, serta wajib mengikuti seluruh protokoler kesehatan, baik menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh serta wajib cuci tangan sebelum memasuki lapas untuk membesuk, " beber dia.

Disisi lain tambahnya guna menjaga keamanan warga binaan, kita juga melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap mereka. "Dan jika ada yang reaktif, akan langsung kita lakukan pemisahan, untu diperiksa lebih lanjut," jelasnya. (drp)

Kepala Dinas Pangan Kisman Mamonto Beberkan Alasan Sembako Tahap Dua Belum Disalurkan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved