News
Geser Anggaran Rp 172 Juta, Pemdes Torosik Perpanjang BLT Dandes Hingga September 2020
"Kami bersama BPD menetapkan kembali perpanjangan BLT selama 3 bulan kedepan hingga September 2020," ujarnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Desa (Pemdes) Torosik memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) hingga September 2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Sangadi (Kepala Desa) Muh. Bakri Mokoagow ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (26/6/2020) usai penyaluran BLT Tahap II di Desa Torosik.
Menurut Bakri, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020, pihaknya langsung bergerak cepat membahas pergeseran anggaran.
"Kami bersama BPD menetapkan kembali perpanjangan BLT selama 3 bulan kedepan hingga September 2020," ujarnya.
Dari kesepakatan tersebut, Pemdes Torosik menggeser anggaran sekitar Rp 172.600.000.
"Sebelum menggeser anggaran ini, kami terlebih dulu berkonsultasi dengan Dinas PMD agar tidak keliru mengambil kebijakan," aku dia.
Akan tetapi Bakri membeberkan jika besaran uang yang akan diterima akan berkurang.
"Kalau sebelumnya penerima BLT menerima Rp 600 ribu. Nantinya sejak tiga bulan kedepan hanya akan menerima sebesar Rp 300 ribu saja," aku dia.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru.
Menurur Kamaru, pemdes harus cekatan dalam mengatasi persoalan bantuan bagi masyarakat.
"Jadi pemdes harus cerdas. Jangan hanya menunggu instruksi saja," aku dia.
Ia pun meminta agar pemdes lain di Bolsel bisa mencontoh dari Desa Torosik.
"Ini contoh yang baik, saya harap kedepannya banyak pemdes yang bergerak cepat," tegasnya. (Nie)
BERITA TERPOPULER :
• Dibawa Orangtua ke Acara hingga Dicium Tamu, Bayi yang Baru Berusia 10 Bulan Terjangkit Covid-19
• Susi Pudjiastuti Diledek Presiden Jokowi di Depan Banyak Orang Gara-gara Megawati
• 30 Tamu Pesta Pernikahan Positif Covid-19 setelah Pengantin Pria Baru Menikah Meninggal Dunia
TONTON JUGA :