Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Forkopimda Minahasa Pasang Papan Pengumuman Larangan Beraktifitas di Perkebunan Rombe

Itu sudah sesuai dengan hasil rapat kesepakatan bersama Fokopimda, Camat, Lurah, Hukum Tua, Tokoh Agama, serta warga Desa dan Kelurahan.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Forkopimda Minahasa Memasang Papan Pengumuman Larangan Beraktifitas di Perkebunan Rombe 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda menyelesaikan masalah perkebunan Rombe, terus dilakukan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesara Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK serta Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos melakukan pemasangan papan Plang di wilayah perkebunan Makawembeng, Kecamatan Tondano Utara.

Asisten I Setdakab Minahasa Dr Dennya Mangala MSi mengatakan, pemasangan papan plang yang bertuliskan, Pengumuman larangan melakukan kegiatan apapun di wilayah ini tanpa ijin.

Dan apabila ada yang melanggar akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Itu sudah sesuai dengan hasil rapat kesepakatan bersama Fokopimda, Camat, Lurah, Hukum Tua, Tokoh Agama, serta warga Desa dan Kelurahan.

”Kita bersyukur atas pertolongan Tuhan, semua boleh hadir dalam kegiatan ini,” ucap Mangala, Jumat (26/6/2020).

Sesuai hasil rapat dan kesepakatan berasama, lanjut Mangala, hari ini kita akan memasang papan Plang untuk menentukan status Quo di perkebunan makawembeng terkait dengan permasalahan lokasi seputaran perkebunan Makawembeng.

"Dengan dipasangnya papan ini tidak diijinkan aktivitas apapun di lokasi, sesuai kesepakatan bersama, tidak direkomendasikan dengan alasan apapun,” tegas Mangala.

Diketahui, perkebunan Rombe wilayah Makawembeng sempat terjadi permasalahan antar kelompok masyarakat, Kejadian itu mengakibatkan salah satu warga menjadi korban.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK bersama Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos, usai pemasangan papan pengumuman, berpesan agar permasalahan Perkebunan Makawembang diserahkan kepada pihak yang berwajib. Semua pihak harus sebisa mungkin menahan diri.

“Semoga persoalan ini segera selesai. Makanya dukungan dan topangan doa serta kerjasama dari masyarakat sangat diharapakan,” tuturnya.

BERITA TERPOPULER :

 Dibawa Orangtua ke Acara hingga Dicium Tamu, Bayi yang Baru Berusia 10 Bulan Terjangkit Covid-19

 Susi Pudjiastuti Diledek Presiden Jokowi di Depan Banyak Orang Gara-gara Megawati

 30 Tamu Pesta Pernikahan Positif Covid-19 setelah Pengantin Pria Baru Menikah Meninggal Dunia

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved