Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel

228 Pengawas Pemilu Minsel Bakal Jalani Rapid Test, Frangky : Reaktif Dinonaktifkan Sementara

Sebanyak 228 panitia ad hoc di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan akan menjalani rapid tes, sebelum melaksanakan tugas mereka tanggal 29 Juli

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
andrew pattimahu/tribun manado
Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey 

TRIBUNMANADO.CO.ID AMURANG- Sebanyak 228 panitia ad hoc di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan akan menjalani rapid tes, sebelum melaksanakan tugas mereka tanggal 29 Juli 2020.

Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey, Jumat (26/6/2020) mengatakan rapid tes massal bagi 228 ad hoc digelar, Sabtu (27/6) besok.

"Rapid test tersebut merupakan protokol covid dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) virtual dukungan calon perseorangan pada 29 Juli mendatang," kata dia.

Penerapan protokol covid-19 bagi pengawas pemilu merupakan bagian dari upaya memutus matai rantai penyebaran virus corona.

“Sebelum petugas kita turun ke lapangan untuk mengawasi proses verfak kita sudah lebih dulu memastikan mereka sehat, dan tidak ada dugaan covid melalui serangkaian rapid test, ” kata Frany Sengkey.

Sebagai penyelenggara pilkada tentu punya perasaan was-was. Apalagi tahapan verfak merupakan fase krusial, karena harus secara door to door berhadapan dengan masyarakat banyak.

“Bisa saja epicentrum pandemi ada di kita. Atau pun di masyarakat. Sehingga untuk menetralisir dugaan dan menghilangkan perasan cemas. Ya kita terapkan prokol covid,” ujar dia.

Apabila tes menunjukkan ada petugas ad hoc yang hasilnya reaktif yang bersangkutan terpaksa dengan senang hati dinonaktifkan sementara. Untuk menjalani tes selanjutnya melalui swab tes.

"Semoga saja semua tes non reaktif dan semuanya bisa bekerja tanggal 29 Juli," pungkas dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved