Berita Bolmong
Lima Ayah di Kabupaten Bolmong Terancam Hukuman Kebiri
Kelimanya adalah pelaku kasus pelecehan terhadap anak kandung yang terjadi beruntun sepanjang masa covid-19
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Lima ayah di Kabupaten Bolmong terancam hukuman kebiri.
Kelimanya adalah pelaku kasus pelecehan terhadap anak kandung yang terjadi beruntun sepanjang masa covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto berharap kelimanya dijatuhi hukum kebiri.
"Sangat pantas diberikan hukuman kebiri, karena mereka adalah ayah yang mustinya
melundungi tapi ini malah merusak masa depan," kata dia.
Dikatakan Farida, ia sudah minta penyidik kepolisian untuk menuntut para pelaku dengan
hukuman kebiri, agar supaya ada efek jera hingga kejadian
tersebut tak terus berulang.
• Wenny Lumentut Dukung Langkah Pembukaan Mal, Wajib Terapkan Protokol Covid-19
"Kami komit terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan," kata dia.
Diketahui sepanjang masa covid-19, ada lima kasus rudapaksa ayah terhadap anak.
Seorang anak bahkan hamil. Beberapa kasus terjadi hanya selang sehari.
• FER Keliling Sulut Selama 3 Bulan, Bagikan 30 Ribu Paket Bahan Pokok ke Masyarakat
Kasus terakhir menimpa Melati (13) - nama samaran.
Siswi kelas 1 SMP ini dua kali dilecehkan sang ayah.
Pelecehan itu mengguncang batin melati. Ia mengalami syok hingga tim dari DP3A kesulitan
menggali informasi. (art)
• Jokowi Lakukan Kunker Pertama di Masa Pandemi Covid-19, Kapasitas Pesawat Hanya 50 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kebiri-kimiawi_20160708_211814.jpg)