Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Lima Ayah di Kabupaten Bolmong Terancam Hukuman Kebiri

Kelimanya adalah pelaku kasus pelecehan terhadap anak kandung yang terjadi beruntun sepanjang masa covid-19

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
net
Ilustrasi Kebiri Kimiawi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Lima ayah di Kabupaten Bolmong terancam hukuman kebiri.
Kelimanya adalah pelaku kasus pelecehan terhadap anak kandung yang terjadi beruntun sepanjang masa covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto berharap kelimanya dijatuhi hukum kebiri.

"Sangat pantas diberikan hukuman kebiri, karena mereka adalah ayah yang mustinya
melundungi tapi ini malah merusak masa depan," kata dia.

Dikatakan Farida, ia sudah minta penyidik kepolisian untuk menuntut para pelaku dengan
hukuman kebiri, agar supaya ada efek jera hingga kejadian
tersebut tak terus berulang.

Wenny Lumentut Dukung Langkah Pembukaan Mal, Wajib Terapkan Protokol Covid-19

"Kami komit terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan," kata dia.

Diketahui sepanjang masa covid-19, ada lima kasus rudapaksa ayah terhadap anak.

Seorang anak bahkan hamil. Beberapa kasus terjadi hanya selang sehari.

FER Keliling Sulut Selama 3 Bulan, Bagikan 30 Ribu Paket Bahan Pokok ke Masyarakat

Kasus terakhir menimpa Melati (13) - nama samaran.

Siswi kelas 1 SMP ini dua kali dilecehkan sang ayah.

Pelecehan itu mengguncang batin melati. Ia mengalami syok hingga tim dari DP3A kesulitan
menggali informasi. (art)

Jokowi Lakukan Kunker Pertama di Masa Pandemi Covid-19, Kapasitas Pesawat Hanya 50 Persen

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved