Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakhri Hilmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Total Kekayaannya

Kejaksaan Agung hari ini (25/6) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).

Editor: Ventrico Nonutu
google
Fakhri Hilmi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), ada satu nama yang ditetapkan Kejaksaan Agung hari ini (25/6) sebagai tersangka baru.

Salah satu tersangka tersebut adalah Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK.

Berapa harta kekayaan Fakhri Hilmi? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 di website KPK, Fakhri memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7,60 miliar.

Perinciannya, Fakhri memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar, alat transportasi Rp 621 juta, surat berharga Rp 500 juta.

Fakhri juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 5,45 miliar. Dia juga punya utang senilai Rp 2,75 miliar, sehingga nilai total kekayaannya sebesar Rp 7,60 miliar.

Fakhri memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi, Bogor dan Jakarta Selatan. Di Bogor, Fakhri memiliki tanah dan bangunan seluas 160 m2/89 m2 senilai Rp 1,2 miliar.

Adapun aset di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 89 m2/89 m2 senilai Rp 2,2 miliar.

Fakhri memiliki dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Dia punya Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 380 juta. Adapun satu mobil lagi adalah Honda Jazz tahun 2018 senilai Rp 235 juta.

Sedangkan satu unit sepeda motor milik Fakhri adalah merek Yamaha tahun 2013 senilai Rp 6 juta.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, berapa nilai total kekayaan Fakhri Hilmi?

https://nasional.kontan.co.id/news/jadi-tersangka-baru-kasus-jiwasraya-berapa-nilai-total-kekayaan-fakhri-hilmi

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved