Berita di Tomohon
KABAR BAIK, Masa Kerja 881 Tenaga Kontrak di Pemkot Tomohon Segera Diperpanjang
Pasalnya Pemkot Tomohon dipastikan segera melakukan perpanjangan kotrak kerja bagi 881 tenaga kontrak yang ada.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON --Kabar baik datang bagi tenaga kontrak (nakon) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Pasalnya Pemkot Tomohon dipastikan segera melakukan perpanjangan kotrak kerja bagi 881 tenaga kontrak
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Rabu (24/6/2020) siang.
"Total 881 orang nakon yang rencananya segera diperpanjang masa kerjanya," kata Lolowang kepada Tribun Manado.
Menurutnya,kontrak para tenaga kontrak ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020, dengan mengacu pada rekomendasi masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Masa kerjamya sampai akhir tahun 2020 ini, berdasarkan rekomendasi dari masing-masing Keplaa SKPD," ujar Lolowang.
Adapun penandatangan perpanjangan kontrak akan dilakukan pekan ini hingga awal pekan depan.
"Ya pekan ini sampai dengan pekan depan," katanya lagi.
Lolowang pun berharap para nakon bisa terus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Serta menyesuaikan dengan tupoksi dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Tetap semangat dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, meskipun ada yang bekerja dari rumah dan di kantor," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekretaris-kota-tomohon-harold-lolowang-bahas-corona.jpg)