Sulut Maju
Gubernur Olly Keluarkan Pergub Nomor 44 Atur Tatanan New Normal
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut Olly Dondokambey akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2020.
Pergub terkait tatanan New Normal itu. Adapun pergub itu mengatur pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Sulut.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menerangkan, Sulut tetap akan menangani Covid-19, di samping kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan
"Jangan cuma Covid kita urus. Ini 'virus lapar' urus dulu. Lebih bahaya ini virus lapar karena orang sudah tidak kerja," kata dia.
• Ikut Rakor Melalui Vidcon Bersama Syukur Nababan dan Olly Dondokambey, Ini Kata Medy Lensun
Bahkan Gubernur mengutip kuotasi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw
"Kalau Pak Wagub bilang lebe popo orang pope daripada orang popo," ujar Gubernur.
Sebab itu pemerintah mendorong kembali kegiatan ekonomi masyarakat, di samping penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya agar supaya masyarakat mulai terbiasa.
Gubernur mengatakan, masyarakat terbiasa gunakan maker maka bisa mencegah penularan Covid.
"Saya ke mana-mana pakai masker. Bicara pakai masker, dengar orang bicara juga pake masker. Akan mencegah penularan," ujarnya.
• Satlantas Polres Minahasa Kembali Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19
Memang ada kekhawatiran ada lonjakan kasus Covid 19.
Angkanya mencapai 800 kasus lebih, hal itu menurut Gubernur karena satgas Covid cepat mendeteksi penyebaran. Banyak tempat dan orang diskrining
"Jangan kaget naik, bersyukur kita cepat tahu kasusnya," kata dia.
Pasien meninggal pun sudah mulai berkurang, pasien sembuh lebih banyak.
Selain itu daerah penyebaran sebagian besar hanya di Kota Manado. Kabupaten/kota lain sudah menurun.
• Suami Istri Positif Virus Corona, 3 Bayi Kembar yang Baru Lahir Langsung Terinfeksi Covid-19