Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Merasa Terusik, Nikita Mirzani Soroti Pria yang Hadiri Sidang Kasus KDRT: Jangan Sampai Ketemu Gue

Nikita Mirzani sempat ngamuk lantaran mendapati seorang pria yang diduga merupakan antek-antek Dipo Latief.

Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus KDRT Nikita Mirzani kembali digelar pada Senin (22/6/2020).

Dilansir dari Grid Fame, Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani terbukti sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Bahkan, polisi sudah mengantongi barang bukti yakni asbak rokok dan mobil berwarna hiam.

Nikita Mirzani diancam dengan pidana pasal 351 ayat 11 UU pidana.

Saat menjalani persidangan, Nikita Mirzani nampak terlihat tenang dan santai.

Akan tetapi, ibu tiga orang anak itu sempat ngamuk lantaran mendapati seorang pria yang diduga merupakan antek-antek Dipo Latief.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani di akun Instagram story pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, Senin (22/6/2020).

Nikita Mirzani nampak mencari seorang pria yang dirinya unggah dalam Instagram storynya.

"Ini orang suruhannya siapa sih? Heboh amad loe. Jangan sampai ketemu gue di jalan aja," tulis Nikita Mirzani.

Wanita berusia 34 tahun langsung ngamuk karena merasa jika pria tersebut merupakan orang suruhan mantan suaminya, Dipo Latief.

"Ada yang orang ngirimin antek-antek bodoh begitu.

"Sama kayak bosnya, udah bodoh miskin lagi.

"Apalagi kakaknya yang cewek, udah banyak musuhnya," ungkap Nikita Mirzani.

Unggahan Instagram story milik Nikita Mirzani
Unggahan Instagram story milik Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)
Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved