Berita di Tomohon
Seorang Pria di Tomohon Mengamuk dan Bawah Senjata Tajam Ditangkap Tim Totosik
RK membawa senjata tajam berjenis pisau badik, sehingga membuat masyarakat resah.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial RK (20), Warga asal Kelurahan Matani II, Kecamatan Tomohon Tengah diamankan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Minggu (22/6/2020) malam.
Pria berprofesi sebagai Sopir ini dilaporkan membawa senjata tajam dan membuat keributan di Lingkungan V, Kelurahan Matani II, Kecamatan Tomohon Tengah atau tepatnya di kompleks jalan wakas.
RK membawa senjata tajam berjenis pisau badik, sehingga membuat masyarakat resah.
"Memang dari laporan warga bahwa ada seorang pria yang dalam kondisi sudah mengkonsumsi minuman beralkohol sedang melakukan keributan dan membawa senjata tajam di Kelurahan Matani II, Kecamatan Tomohon Tengah atau tepatnya di kompleks jalan wakas," sebut Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, Senin (23/6/2020)
Mendapat laporan lanjut Yanny Team URC Totosik, langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati pelaku keributan sudah melarikan diri.
Namun guna memburu pelaku, pengembangan dilakukan dan selang tak lama URC Totosik langsung mendapat informasi keberadaan pelaku keributan tersebut.
"Kami bergegas mencari pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah temannya. Pada saat diamankan, kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku.
Krena sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa pelaku membawa senjata tajam.
Nah itu pun terbukti saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku ditemukan senjata tajam berupa sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkapnya.
"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah," pungkas Yanny.