Kasus Penculikan
Ri Nekat Culik Kekasih Mantan Istri Karena Cemburu, Minta Tebusan Rp 30 Juta
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, penculikan terhadap korban dilakukan pada Sabtu (20/6/2020) lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berusia 30 tahun berinisial RI menculik kekasih mantan istrinya.
Penculikan itu dilakukan RI terhadap RP (30) dibantu oleh kakaknya FA (36) dan juga seorang temannya AH (25) karena cemburu terhadap pria yang memacari mantan istrinya itu.
Aksi RI ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, penculikan terhadap korban dilakukan pada Sabtu (20/6/2020) lalu ditempat kerjanya di kawasan HKSN, Banjarmasin Utara.
Saat itu, korban pulang kantor dan langsung dijemput oleh ketiga pelaku.
"Habis dijemput di tempat kerjanya, korban kemudian dibawa dan disekap di salah satu rumah di Jalan Gubernur Subarjo, Banjarmasin Selatan," ujar AKBP Sabana Atmojo dalam kasus di Mapolres Banjarmasin, Senin (22/6/2020).
Saat disekap, ketiga pelaku juga mengaku menganiaya korban.
Puas menganiaya korban, salah seorang pelaku kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan.
"Selama penyekapan, korban sempat dianiaya. Kemudian seorang pelaku, menghubungi adik korban dan meminta uang tebusan Rp 30 juta," ungkapnya.
Setelah pelaku menghubungi adik korban untuk meminta tebusan, kasus ini pun kata Sabana berhasil terungkap.
Mengetahui kakaknya disekap, adik korban lantas menghubungi polisi.
Berselang lima jam kemudian, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga kemudian berhasil membebaskan korban.
"Adik korban awalnya mengiyakan akan menyiapkan uang tebusan yang diminta ketiga pelaku, tetapi dia juga melapor ke polisi," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 333 KUHP tentang penculikan dengan ancaman delapan tahun penjara, serta pasal 328 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman 12 tahun penjara.
• TERBARU, Harga iPhone Juni 2020: iPhone 7, iPhone 8 plus, iPhone X, iPhone Xs, dan iPhone Xs Max
• Analis Sebut, Serangan China ke India Hanya Karena Xi Jinping Putus Asa untuk Tidak Terlihat Lemah
• Promo Alfamart dan Indomaret 22 Juni 2020: Ada Diskon Sabun Cuci hingga Ice Cream Beli 3 dapat 1
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Menculik Kekasih Mantan Istrinya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta".
