Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ferdian Paleka

KAPOK Dibully, YouTuber Ferdian Paleka Janji Bakal Bikin Konten Positif: 'Gue Sangat Menyesal'

Ferdian Paleka kapok dengan peristiwa prank sampah yang membuat dirinya dihujat banyak orang.

Editor:
DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya nampak tertunduk saat memakai pakaian tahanan. Ketiganya terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Belum lama ini Youtuber prank Ferdian Paleka sempat jadi sorotan yang hangat diperbincangkan.

Karena akhinya Ferdian Paleka harus berurusan dengan hukum.

Namun kini dinyatakan bebas karena kasusnya telah sesesai.

Kini, dikabarkan Youtuber Ferdian Paleka kapok dengan peristiwa prank sampah yang membuat dirinya dihujat banyak orang hingga bermasalah dengan hukum.

Dia sempat jadi buronan dan merasakan berada di balik jeruji besi akibat ulahnya itu.

Ferdian bersama kedua rekannya kemudian dibebaskan.

Alasan Ferdian Paleka harus dibebaskan adalah karena para korbannya mencabut laporan. 

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (TribunNewsmaker - Instagram dan TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)))

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved