Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar PNS

Sosok Letjen TNI Purn Manihuruk, Pemberi NIP ke Sri Sultan Hamengku Buwono IX, PNS Pertama Indonesia

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
NIP pertama PNS (kiri) dan Letjen TNI Purn AE Manihuruk, Kepala BAKN pertama RI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Letjen (Purn) AE Manihuruk, pemberi Nomor Induk Pegawai (NIP) ke  Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan PNS pertama di Indonesia.

PNS pertama di Indonesia sekaligus pemilik Nomor Induk Pegawai (NIP) spesial 010000001 ini ternyata bukan orang sembarang.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

NIP pertama PNS (kiri) dan Letjen TNI Purn AE Manihuruk, Kepala BAKN pertama RI.
NIP pertama PNS (kiri) dan Letjen TNI Purn AE Manihuruk, Kepala BAKN pertama RI. (ISTIMEWA)

AE Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, AE Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved