Nasional
Pemerintahan Jokowi Hendak Pecat ASN yang Tidak Produktif, Bagaimana Ketentuannya?
Menurutnya selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat pandemi virus corona, banyak ASN yang tidak produktif.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Siap-siap bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negara sipil (PNS) untuk lebih rajin bekerja jika tidak ingin tiba-tiba diberhentikan.
Pasalnya pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana memberhentikan para ASN yang tidak produktif di pekerjaannya.
Apakah hal tersebut bisa dilakukan? Lalu apa dasar hukum pemecatan PNS tidak produktif?
Rencana pemecatan itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Menurutnya selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat pandemi virus corona, banyak ASN yang tidak produktif.
Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo, kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Tjahjo tengah mengaku akan menyusun strategi untuk pengurangan ASN yang tidak produktif.
"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo
Tanpa merinci, Thahjo menyebut Indonesia kelebihan ASN yang tidak diperlukan. Namun disisi lain, Indonesia juga kekurangan ASN yang dibutuhkan.
"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P ini.
Kini, Kementerian PAN RB mengaku terus berkooordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi.
Kedua instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru.
"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ucap Tjahjo.
Bisakah PNS di-PHK?