Akhirnya KKB Papua Menyerah, Kembali ke NKRI Setelah Dibujuk TNI, Begini Kronologinya
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menyerah setelah dibujuk oleh TNI.
Saat perjalanan menuju RSU Mulia, Tendison menyampaikan kepada kelompoknya yang ada disekitar TKP, untuk tidak usah mengikuti dia dan membubarkan diri dikarenakan ia akan menyerahkan diri ke pemerintah dengan senjata yang dibawa.
Setelah tiba di RSU Mulia Tendison Enumbi langsung ditangani oleh pihak medis untuk dilakukan pemeriksaan di ruangan Radiologi dilanjutkan pengecekan Rontgen.
4. Penyerahan senjata diwakili keluarga
Sementara itu menunggu kesembuhan Tendison, penyerahan senjata secara resmi dari Tendison yang diwakili oleh keluarga ke Pemerintah melalui Bupati Puncak Jaya yang selanjutnya direncanakan akan diserahkan kepada aparat TNI/Polri pada Senin (22/d) di Alun-alun Roh kudus Kabupaten Puncak Jaya.
KKB Papua Menyerah Langsung Dapat Paket Sembako
Sebelumnya, nasib mujur dialami seorang anggota KKB Papua setelah menyerah dan kembali ke NKRI.
Anggota KKB Papua bernama Cari Jalan Telenggen itu langsung mendapat bantuan paket sembako dari Kapolres Puncak Jaya, setelah ia menyatakan kembali ke NKRI.
Meski pernah melakukan aksi teror bahkan sampai menelan korban jiwa, anggota KKB Papua yang menyerah dan kembali ke NKRI nyatanya masih diperlakukan baik.
Hal ini tampak dari kehidupan para mantan KKB Papua yang kini bisa hidup normal dan jauh lebih baik.
Melansir dari Antara, Cari Jalan Telenggen merupakan salah satu anggota anggota KKB Papua Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.
Ia baru saja menyerah dan menyatakan kembali ke NKRI.
Pernyataan kembali ke NKRI diterima Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Seradal di Mulia, Jumat (29/5/2020) disaksikan Kepala Distrik Gurage Usman Telenggen.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael mengucapkan terimakasih kepada Cari Jalan Telenggen yang menyatakan kembali ke pangkuan NKRI dengan sadar dan tanpa paksaan.
Kembalinya Cari Jalan Telenggen menjadi contoh bagi teman-teman yang masih bergabung dengan KKB Papua.
"Kami akan melakukan kordinasi dengan Pemda Puja agar memberikan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia," kata AKBP Mikael.