Berita Mitra
Marathon, Dewan Dapil 2 Mitra Evaluasi Sejumlah Pemanfaatan Anggaran Dandes
Ketua Komisi I Artly Kountur mengatakan, lepas pekan ini, sejumlah pertemuan telah dirampungkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar pengawasan pemanfaatan dana desa (Dandes) ditengah masa Pandemi Covid-19 secara marathon.
Pengawasan tersebut, dibagi dalam daerah pemilihan (dapil) masing-masing oleh sejumlah anggota legislatif, berdasarkan jadwal kunjungan kerja (kunker) hari ini Jumat (19/6/2020).
Untuk dapil 2, di Kecamatan Belang, masing-masing oleh Artly Kountur, Amar Kosoloi, Chris Rumansi dan Ibrahim Rakimin. Mereka menjalankan kesepakatan yang telah disepakati juga oleh Ketua DPRD bersama Wakil DPRD Mitra.
Ketua Komisi I Artly Kountur mengatakan, lepas pekan ini, sejumlah pertemuan telah dirampungkan.
"Dari hasil evaluasi ada sejumlah temuan yang didapati namun langsung diinstruksikan kepada setiap kepala desa untuk dibenahi lagi," ujarnya.
Kountur mengatakan, ini merupakan tugas mereka selaku anggota legislatif dalam acuan terkait pemerintahan daerah yang masuk dalam 3 fungsi DPRD yakni legislasi, bugedting, dan pengawasan.
"Untuk saat ini, kita jalankan masalah pengawasan yang ada didalam daerah. Memang meninjau hingga ke akar rumput sangat perlu. Dan memang sebagai pertanggungjawaban moral," tutur Kountur.
Ia menekankan, untuk para Kumtua agar memperhatikan betul kungjungan mereka ke desa-desa.
"Kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan disetiap desa yang ada. Namun sebagai pemerintah siap membantu dan meluruskan bila didapati kendala saat evaluasi kita lakukan," terangnya.
"Seperti halnya, dari setiap penjelasan semua Kumtua terkait Anggara Dandes yang ada. Mulai dari pemotongan 25 Persen untuk penanganan Covid-19, dan 0,1 persen dari kementrian langsung, diharapakan sisa anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dan diatur dengan baik dan benar," kata Kountur.
Selaku anggota DPRD, dirinya mengharapakan, agar anggaran yang ada dipergunakan dengan jelas.
""Yang perlu diperhatikan juga masalah pendataan dari penerima manfaat yang masuk dalam 25 Persen penanganan Covid-19 yang meliputi BLT DD dan pengadaan tong cuci tangan dan thermogun. Jangan ada kekeliruan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum nantinya," jelas Ketua Komisi I.
Senada dengan Kountur, Ketua Komisi III Chris Rumansi menambahkan, bahwa BLT DD Tahap II ini perlu diperhatikan betul.
"Seperti yang telah kita sampaikan kepada setiap kepala desa, agar jangan sampai ada penyaluran tumpang tindih dari penerima manfaat. Karena kebijakan daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat," jelas Rumansi. (Ano)
• Pemerintah Perlu Gandeng Tokoh Agama Untuk Langkah Persuasif Warga Yang Menolak Karantina
• Sebelumnya Memboikot Produk Asal Tiongkok, Kini India akan Hapus Seluruh Aplikasi China dari Ponsel
Meski di Tengah Pandemi, Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra Stabil |
![]() |
---|
Terima SK Pengangkatan, 139 CPNS Pemkab Mitra Mulai Dapat Gaji |
![]() |
---|
Kunjungi Belang, Dandim Minahasa Ingatkan Koramil Tingkatkan Pengawasan PETI di Ratatotok |
![]() |
---|
Masa Pandemi Covid-19, Jumlah Pasien TBC Menurun di Mitra |
![]() |
---|
Tambang Ilegal di Ratatotok Kembali Menelan Korban, Maxi Tewas Tertimbun Material |
![]() |
---|