BPK Sulut
Ketua BPK Perwakilan Sulut Karyadi Ungkap Tindak Lanjut Pemda Terhadap Rekomendasi Masih Rendah
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi memimpin rapat tersebut bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, tergabung juga para kepala daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut menggelar rapat video conference dengan pemerintah daerah se Sulut, Jumat (19/6/2020).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi memimpin rapat tersebut bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, tergabung juga para kepala daerah 15 kabupaten/kota.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengungkapkan rendahnya tindaklanjut pemda terhadap pemeriksaan.
"Progres tindak lanjut pemda terhadap rekomendasi masih rendah," katanya.
Dia menambahkan rapat tersebut menyangkut pembahasan progres pelaksanaan action plan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan re-komitmen atas TLRHP BPK yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.
BPK mereview lagi sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan.

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK yang sudah mengingatkan soal tindaklanjut tersebut.
"Terima kasih kepada jajaran BPK, Pak Karyadi (Kepala BPK) dan teman-teman yang terus mendampingi dan mengingatkan tentang action plan penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK," ujar Wagub.
Data yang dihimpun tribunmanado.co.id berikut progres penyelesaian tindak lanjut sebagai berikut:
Kabupaten Bolsel 85,97 persen
Kota Kotamobagu 85,25 persen
Kota Bitung 86,34 persen
Kabupaten Boltim 78,14 persen
Kabupaten Sitaro 76,65 persen
Kabupaten Minahasa 72,08 persen
Kota Tomohon 76,68 persen
Kabupaten Talaud 70,45 persen
Kabupaten Bolmut 75,18 persen
Kabupaten Minahasa Selatan 62,16 persen
Kabupaten Mitra 70,55 persen
Kota Manado 60,74 persen
Provinsi Sulawesi Utara 60,43 persen
Kabupaten Sangihe 60,37 persen
Kabupaten Bolmong 53,42 persen
Kabupaten Minahasa Utara 55,77 persen
Sumber: BPK Perwakilan Sulut