Sulut Maju

DPRD Sulut Sepakat Terima Pertanggungjawaban APBD 2019, Beri Beberapa Catatan Khusus

ISTIMEWA
Paripurna DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap

pertanggungjawaban pelaksanana APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung Cengkih, Kamis (18/6/2020)

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Wagub Steven Kandouw, serta Sekprov Edwin Silangen hadir dalam kegiatan tersebut.

Di tengah wabah Covid-19, rapat paripurna ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik, tetap mengikuti rapat paripurna ini secara online dengan

menggunakan teknologi Video Conference.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, rapat paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan

Hasil Pembahasan Badan Angggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

Laporan disampaikan Anggota DPRD, Amir Liputo SH.

Beberapa hal menjadi catatan Banggar, pertama pada APBD 2020 adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar.

Kedua, target-target program yang belum sepenuhnya tercapai

Ketiga, realisasi DAK yang rendah,

Keempat, aset-aset pemda yang masih bermasalah karena adanya tuntutan dari masyarakat

Kelima, sektor kesehatan harus ditingkatkan dalam hal pelayanan.

Adapun pendapat akhir fraksi di DPRD telah menerima dan menyetujui agar Ranperda ini menjado Perda

dengan beberapa catatan.

Adapun catatan diberikan DPRD, empat di antaranya menyangkut belanja hibah harus memperhatikan Prioritas

Pembangunan khususnya RPJMD.

Keberhasilan-keberhasilan yang ada dapat ditingkatkan.

Pembangunan di Kota Kabupaten dapat memperhatikan azas pemerataan.

Menjaga cadangan pangan dengan mendorong gerakan menanam kepada masyarakat.

Selesai laporan Banggar, dilakuka penandatanganan Ranperda oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut, sekaligus

penyerahan Ranperda oleh Ketua DPRD Sulut kepada Gubernur Sulut.

Gubernur Olly menyampaikan secara umum target dan capaian program yang sudah dilaksanakan Pemerintah

Provinsi Sulut sekaligus memberi tanggapan atas Laporan Banggar dan Pendapat Akhir yang sudah

disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.

Gubernur mengatakan, pertanggungjawaban elaksanaan APBD tetap dilaksanakan secara akuntabel, sehingga perlu ada koreksi secara besama-sama untuk kepentingan masyarakat Sulut.

Adanya pemotongan dari pemerintah pusat ditengah menghadapi pandemi Vovid-19, bagi Gubernur harus

kita hadapi secara bijak agar pembangunan tetap berjalan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dijalankan akibat situasi saat ini menghadapi Pandemi sehingga

anggarannya fokus ke penaganan masalah Pandemi.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER :

 Tak Hanya Karena Penanganan Corona, China Ancam Lagi Presiden AS Donald Trump: Kami Akan Membalas

 Turki Berhasil Menang Atas Virus Corona, 4 Rahasia Sukses Penanganan jadi Acuan

 Anggota DPRD Bentak Karyawan Hotel, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Sopir Ikut Memukul

TONTON JUGA :