News
DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama Sekprov Edwin Silangen hadir pada rapat tersebut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Kamis (18/6/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw bersama Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok, serta para anggota DPRD.
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama Sekprov Edwin Silangen hadir pada rapat tersebut.
Di kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi sinergitas Pemprov dan DPRD dalam menyambut era new normal atau tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Gubernur Olly juga mengajak DPRD Sulut bersama-sama terus membangun Sulut di era new normal.
“Kita menyambut era baru new normal, apa yang dianjurkan oleh Pak Presiden mari kita sama-sama sambut ini semua sehingga kita menangani Covid-19 juga kita tangani, kita tangani ekonomi juga bisa berjalan, karena dua ini tidak bisa dipisahkan seperti dua sisi mata uang kita harus berjalan bersama sama kalau kita cuma tangani virus ini virus bae tapi datang virus baru, virus kelaparan, nah ini bahaya kalau datang virus ini,” kata Gubernur Olly saat menghadiri rapat paripurna. (ryo)
• Alot Persaingan Calon PDIP di Pilwako Tomohon, Medy Lensun: Akan Ada Kejutan di Boltim