News
4 Tahun Dicari, Bom Ikan Selalu Dibawa Buronan Ini Sebagai Senjata untuk Lawan Polisi
Akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota setelah menjadi buron empat tahun, tepatnya sejak 2016 lalu.
Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, Buadi, Ngatiwi, dan Buyan membawa istri korban menuju dengan diancam menggunakan celurit.
"Sesampainya di pesawahan Buadi hendak memperkosa korban namun dilarang oleh Ngatiwi dan korban dilepas dan meninggalkan area pesawahan dengan berlari," imbuh Heri.

Pada 25 Mei 2016 Ngatiwi akhirnya diringkus dan sekarang sedang menjalani masa hukuman.
Pada tanggal 15 November 2019 Buadi juga tertangkap dan sedang menjalani masa hukuman sedangkan Otto masih menjadi buron hingga sekarang.
"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri.
Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.
Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
• Ini Pesan Panglima TNI Terkait Berakhirnya PSBB di Kota Surabaya
• Tukang Ojek Ini Tertimpa Pohon Kelapa yang Tumbang hingga Tewas
• Seorang Personel Brimob Jatuh dari Motor, yang Menolong Justru Menusuk Dadanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Ini Bawa Bom Ikan Setiap Hari untuk Lawan Polisi"