Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Tak Dikasih Uang, PDP Covid-19 Nekat Bakar Ibu-ibu, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Leti menderita luka bakar 72 persen di bagian tubuh hingga leher membuat nyawanya tak terselamatkan.

Editor:
Istimewa
Pelaku (ist) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Aksi sadis dilakukan seorang pria bertato, nekat bakar ibu-ibu.

Diketahui, ibu bernama Leti Julaeti (45) yang dibakar pria bertato akhirnya meninggal dunia.

Menurut informasi, korban meninggal duni pada hari Selasa (16/6/2020).

Mengejutkan, ternyata Pelaku pria bertato yang tak lain adalah adiknya sendiri yang berinisial UA (30).

Leti Julaeti menjalani perawatan serius selama 10 hari di RSUD Sayang Cianjur.

Leti menderita luka bakar 72 persen di bagian tubuh hingga leher membuat nyawanya tak terselamatkan.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya, mengatakan, korban meninggal dunia di ruang ICU RSUD Sayang Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB.

Tribun Jabar Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun.
Tribun Jabar Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun. ((Istimewa/Polres Cianjur))

 "Iya, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan secara intensif," ujar Dimas melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

Dimas mengatakan, korban mengalami luka bakar serius hingga 72 persen.

Setelah 10 hari dirawat, korban sempat sadarkan diri.

Namun belum bisa berkomunikasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Luka bakarnya cukup parah, sampai 72 persen. Sekarang korban sudah dibawa ke rumah duka," katanya.

Sementara, UA (30) pelaku pembakar kakak kandungnya Leti Julaeti (45) telah ditahan pihak kepolisian.

UA seorang wiraswasta warga Jalan KH Asnawi GanhbBungsu 1 RT 01/13, Kelurahan Solok Pandan Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur ditahan karena perkara membakar kakak kandung.

"Tersangka sudah ditahan dalam perkara membakar kakak kandung/mendatangkan bahaya bagi keamanan manusia," kata Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved