Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Ternyata Diintai Selama Dua Minggu Sebelum Diserang, Pengintai Pakai Mobil Polisi

Novel menyebutkan sebelum diserang rumahnya sempat diintai oleh pelaku setidaknya dua minggu dan sempat disaksikan warga sekitar.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Novel Baswedan saat berada di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2/2018) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan satu per satu membongkar fakta-fakta penyiraman air keras pada dirinya.

Dilansir TribunWow.com, dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020), Novel mengungkapkan fakta sebelum aksi penyiraman air keras menimpanya.

Novel membeberkan situasi dua minggu sebelum kejadian. Ternyata ia diintai oleh seseorang.

Janggalnya, sejumlah saksi mengaku di saat pengintaian, ada mobil milik polisi yang digunakan.

Bahkan saksi pada saat itu mengabadikan lewat sebuah foto.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 silam saat subuh.

Kedua pelaku penyerangan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, terungkap merupakan anggota polisi.

Novel menyebutkan sebelum diserang rumahnya sempat diintai oleh pelaku setidaknya dua minggu dan sempat disaksikan warga sekitar.

"Peristiwa penyerangan kepada saya ini dimulai dengan pengintaian setidaknya dua minggu sebelumnya," ungkap Novel Baswedan.

Proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020.
Proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. (FOTO ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Kejadian itu disaksikan warga sekitar.

Bahkan beberapa warga sempat memfoto pelaku dan kendaraan yang ditumpangi.

Ia membenarkan kendaraan tersebut adalah milik anggota Polisi.

"Orang yang mengintai dari seberang rumah saya itu diamati oleh beberapa saksi, bahkan berinteraksi, berbicara," paparnya.

"Bahkan difoto wajahnya dan kendaraannya, salah satunya milik oknum anggota Polri," ungkap Novel.

Pelaku juga sempat menanyakan lokasi rumah Novel Baswedan.

Dari peristiwa itu Novel menyimpulkan rumahnya memang sudah diincar pelaku.

"Kemudian dari mana mereka bisa diyakini adalah orang yang mengamati? Karena dalam komunikasi dia bercerita bahwa dia sedang mencari Novel," jelas penyidik senior ini.

"Menunjuk ke rumah saya, mengamati rumah saya. Sehingga orang sudah jelas bahwa ini mengamati rumah saya," lanjutnya.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Novel menyebutkan ada beberapa saksi lain yang mengetahui sosok pelaku.

Ia menjelaskan si pelaku kembali datang untuk mengamati rumahnya dua hari sebelum kejadian.

"Saksi yang lain lagi adalah saksi yang melihat pelaku H-2. Jadi pelaku eksekutor ini buka hari-H itu saja datang," kata Novel.

Sehari sebelum penyerangan, pelaku mengintai rumah Novel saat subuh.

Setelah itu pelaku sempat membeli kopi dan berbicara dengan penjualnya.

"Setelah pengintaian selesai, dia sempat membeli kopi dan berkomunikasi dengan jarak dekat orang yang jualan kopi," papar dia.

Meskipun ada beberapa saksi yang dengan jelas mengetahui pelaku, mereka tidak diperiksa dalam persidangan.

Hal ini yang membuat Novel merasa janggal.

"Begitu juga H-1 ada salah seorang imam masjid di tempat saya sempat melihat dengan jarak yang cukup dekat untuk mengamati dan sempat bertatapan muka dengan pelaku," kata Novel.

"Hal ini seharusnya bisa dilihat jelas korelasi itu," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 7:00

 

Deretan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan membeberkan serangkaian kejanggalan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras pada wajahnya.

Sebelumnya anggota polisi pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir, dituntut hukuman 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

Tuntutan tersebut kemudian menuai sorotan publik serta dinilai janggal karena kejadian terjadi sangat lama, yakni pada 11 April 2017 dan proses pengusutan mencapai 3 tahun.

Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan sebagai korban menyebutkan kasus tersebut memang dirasa janggal.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

"Saya mulai sejak awal kedua terdakwa, yang waktu itu tersangka, ditangkap atau menyerahkan diri. Saya tidak tahu mana yang betul," kata Novel Baswedan saat dihubungi.

Awalnya ia bertanya alasan kedua orang ini ditangkap dan alat bukti yang mendasari.

Meskipun begitu, Novel tidak pernah mendapat jawaban.

"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti yang mendasari bahwa kedua orang itu adalah pelakunya?" ungkap Novel.

"Sampai kemudian perkara dilimpahkan ke penuntutan, saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," tuturnya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Tidak hanya itu, penjelasan juga tidak didapat Novel Baswedan saat proses penuntutan.

"Begitu juga di proses penuntutan saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa kedua orang ini adalah pelakunya?" katanya.

Fakta ini merupakan kejanggalan pertama yang dirasakan Novel sebagai korban.

Selain itu, ia menyebutkan saat sidang tidak ada saksi kunci yang dapat memberikan keterangan terhadap penyerangan itu.

"Kedua, ketika saya mengikuti proses sidang sebagai saksi, saya hadir di pengadilan. Ternyata saya ketahui dalam berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara," papar Novel.

"Saya kemudian dengan kuasa hukum menyampaikan kepada jaksa penuntut dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui penyerangan kepada diri saya untuk dihadirkan dan didengarkan," jelasnya.

Meskipun permintaan itu telah disampaikan, tidak kunjung dilakukan juga oleh jaksa penuntut.

Fakta lain yang mencurigakan adalah adanya barang bukti yang hilang, seperti botol yang berisi air keras.

"Selain itu ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang ke suatu mug dan dipakai menyiram ke wajah saya," jelas Novel.

Selain itu, pakaian yang terkena air keras juga digunting sehingga bekasnya menjadi hilang.

"Saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya digunting. Ketika digunting, tentunya apabila ada bekas air keras di sana menjadi hilang," tuturnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tautan TribunWow.com : https://wow.tribunnews.com/2020/06/18/sebelum-diserang-novel-baswedan-diintai-2-minggu-saat-subuh-bahkan-difoto-kendaraan-oknum-polisi?page=all

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved