Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

TERCIDUK, Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Tunggu Orderan, Terungkap 8 Fakta Open BO di Kos Jambi

Prostitusi online ini terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Editor:
kompas.com
Ilustrasi pekerja seks komersil 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI -- Belum lama ini petugas menciduk seorang pekerja seks komersial/PSK.

PSK tersebut diciduk polisi saat sedang menunggu pelanggannya di kamar kos.

Saat penangkapan dilakukan, diduga PSK ini sedang menunggu langganannya yang telah memesan servis lewat komunikasi online.

Kejadian ini membuat warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi, geger, pada Minggu (14/6/2020) dini hari.

Ternyata ada seorang wanita yang 'open BO' alias menunggu orderan pria hidung belang di kamar kos.

Prostitusi online itu terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Saat itu, seorang wanita berinisial F menunggu di kamar 204.

Ilustrasi PSK Mangkal
Ilustrasi PSK Mangkal (Internet via tribunjakarta)

 Berikut ini 8 fakta open BO di rumah kos Jambi

1. Siang Kerja di Toko Baju

Ternyata F saat siang kerja di toko baju.

Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.

2. Kencan via Mi Chat

F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).

Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved