Berita Bolmong
Olly dan Yasti Sulap Potolo Jadi WPR, 'Akan Dikelola Jadi BUMD'
Wild west-nya Kabupaten Bolmong ada di kawasan pertambangan ilegal di kawasan Potolo, Tanoyan, Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Wild west-nya Kabupaten Bolmong ada di kawasan pertambangan ilegal di kawasan Potolo, Tanoyan, Bolmong.
Di situ, pertikaian kerap terjadi, skala kecil dan besar. Antara orang suruhan para bos besar serta warga.
Namun itu cerita lama.
Ke depan, kawasan itu akan disulap jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Akan dibentuk BUMD yang akan mengelola tambang tersebut secara legal dan berkeadilan hingga
konflik antar warga bisa dihindarkan.
Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengatakan, WPR terwujud berkat kolaborasi Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulut.
• Bupati Minsel Serahkan BLT Dandes di Dua Desa Kecamatan Tenga
"Kita yang ajukan WPR untuk kawasan pertambangan Potolo dan Monsi dan pak Gubernur sudah setuju," kata dia pada sambutan dalam acara kunjungan kerja di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Rabu (17/6/2020).
Olly, sebut dia, berharap agar dengan WPR tak ada lagi konfik di lokasi tambang.
Dikatakan Yasti, opsi WPR lebih dipilih karena berpihak pada rakyat ketimbang WIUP.
"Kalau WIUP harus ada penetapan menteri, tak boleh perorangan dan koperasi serta harus dilelang, nah
kalau dilelang pasti rakyat disini kalah dan akan tersisih dengan pengusaha besar," katanya.
• Berhasil Salip Singapura, Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Sedang bila WPR, kewenangannya dari gubernur.
Pengelolanya pemerintah lewat BUMD dan diperuntukkan untuk warga.
"Jadi pemerintah yang urus semuanya, warga yang diuntungkan," kata dia. (art)
• Putus dengan Indra Priawan Karena Sang Ayah, Nikita Willy: Kalo Ketemu yang Baru Langsung Nikah Saja