News
Tak Hanya Nurhadi, Ternyata Tin Zuraida Juga Menikahi Pegawai Mahkamah Agung Pada 2001
Mendalami adanya dugaan hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendalami adanya dugaan hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.
Terkait hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tau.
Ternyata dari hasil KPK ternyat Lelaki lain yang dimaksud ialah Kardi, seorang pegawai di MA.
• Gencar Sosialisasikan Tatanan New Normal, Depri: Tingkatkan Koordinasi dan Protokol Kesehatan
• Sekolah akan Dibuka Lagi, Tapi Pemerintah Larang Buka Kantin, Kegiatan Olahraga dan Ekskul
• 5 Zodiak Beruntung Minggu Ini 15-21 Juni 2020, Zodiakmu Termasuk?

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada, Senin (15/6/2020) kemarin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi (Sofyan Rosada) mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami Tin Zuraida.
Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar.
Buku nikah tersebut keluar pada tahun 2001.
Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.
Tulisan tangan tersebut menjelaskan Kardi dan Tin Zuraida menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.
Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya.
Sedangkan nama saksinya adalah Abdul Rasyid dan Karnadi.
Kardi yang diduga sebagai suami Tin Zuraida ini sempat diperiksa tim penyidik KPK.
Saat itu, Kardi ditelisik soal dugaan aset milik Tin Zuraida yang ada dalam kekuasaannya.
"Terhadap saksi Kardi, penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik Tin Zuraida, istri NHD yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali, Rabu (10/6/2020).