Hukumtua Pakuweru Utara Laporkan Pelaku Perusakan Posko Covid
Posko Covid-19 Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dirusak.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Posko Covid-19 Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dirusak.
Batang kayu patok dicabut serta bambu pembatas jalan di posko tersebut dipatahkan. Perusaknya tak tak lain merupakan warga setempat.
Pejabat Hukumtua Desa Pakuweru Utara Jhonny Lumihi langsung melapor kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Tenga dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi pada Selasa (16/06/2020) membenarkan adanya laporan kasus pengrusakan ini.
"Peristiwa perusakan batang bambu pembatas jalan di Posko Covid19 Desa Pakuweru Utara, pelaku adalah warga desa setempat. Pelaku dan ibunya menerobos pembatas jalan dengan alasan sudah mau terlambat masuk kerja," terang Kapolsek.
Saat kejadian portal memang sengaja ditutup karena sementara pelaksanaan ibadah.
"Pelaku langsung kami amankan kemudian diberikan pembinaan, dilakukan mediasi bersama pihak pemerintah Desa Pakuweru Utara. Laporan aduan ini sudah dikembalikan penyelesaiannya di Desa Pakuweru Utara untuk pembinaan lanjutan," tambah Kapolsek.
Belajar dari kejadian ini kata Kapolsek Tenga diimbau warga untuk mengedepankan komunikasi dengan pihak pemerintah serta tetap memegang prinsip saling menghargai dan menghormati.