Berita Heboh
Pangkat Jaksa Penuntut Umum yang Tangani Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Pada dasarnya institusi Jaksa juga memiliki jenjang kepangkatan, dan memakai tanda kepangkatan di seragamnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut satu tahun penjara
terhadap pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
JPU ini bernama Fedrik Adhar.
Tuntutannya pun kemudian menjadi sorotan publik.
Bahkan komika Bintang Emon yang membuat guyonan berdasarkan kasus itu kini menjadi trending topic twitter.
Lalu apa pangkat Jaksa yang menangani kasus penyiraman Novel Baswedan?

Pada dasarnya institusi Jaksa juga memiliki jenjang kepangkatan, dan memakai tanda kepangkatan di seragamnya.
Namun, tidak seperti polisi atau TNI, dalam pemberitaan media nama Jaksa jarang didahului dengan
menyebut pangkatnya terlebih dulu.
Sementara polisi atau TNI selalu didahului dengan menyebut pangkatnya dulu dalam pemberitaan.
Salah satu Jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan diketahui bernama Fedrik Adhar.
Mari kita simak terlebih dulu tanda kepangkatan di seragam Fedrik Adhar dalam foto di bawah ini :

Dilihat dari berbagai sumber mengenai pangkat kejaksaan, tiga bordir kuning melati di pundak itu menandakan bahwa
Fedrik Adhar berpangkat Jaksa Pratama / Madya Wira / Penata.
Golongannya adalah III-C.