Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mantan Kepala BIN Dilaporkan ke Polisi, Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat, Video Pernyataan Beredar

Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ini dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PONTIANAK - Beredar video pernyataan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.

Video itu dianggap mencemarkan nama baik raja atau sultan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Akibatnya, ia dilaporkan ke polisi oleh pangeran Kalimantan.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu dianggap telah Video AM Hendropriyono yang beredar menyebut

Sultan Hamid II pengkhianat sehingga tak layak disebut pahlawan.

Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ini dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat,

Syarif Mahmud, ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang

menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.

Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.

Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan

Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat,

kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".

"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.

Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan 

Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi

kemerdekaan Republik Indonesia.

Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang

pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan

suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita.

Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan

kemerdekaan bangsa Indonesia.

Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.

“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda.

Jadi tidak pro ke Indonesia.

Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.

Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak

menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.

“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara

kesatuan, dia tidak happy.

Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” ungkap Hendropriyono.

Tanggapan polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan laporan tersebut.

"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila

hasilnya dianggap cukup," kata Donny.

Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.

Namun, karena lokasi penerbitan kontennya di Jakarta, kasusnya kemungkinan dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Secepatnya akan ditangani, tapi bila melihat lokasi pembuatan dan penerbitan konten di internet, lokasinya di Jakarta,

sehingga penanganannya akan di limpahkan ke Mabes Polri," tutup Donny.

(Kompas.com/Kontributor Pontianak Hendra Cipta)

BERITA TERPOPULER :

 Awal Mula Pertikaian Tambang Ratatotok, Warga Luar Mitra Jadi Dalang?

 Kabar Bahagia Sandiaga Uno, Anak Perempuannya Raih Prestasi di Amerika Serikat: Alhamdulillah

 Hasil Rapid Test Covid-19 Seorang Pria di NTT Positif Hamil, Keluarga Mengamuk di Lokasi Karantina

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II"

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta

Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved