Berita Heboh
Mantan Kepala BIN Dilaporkan ke Polisi, Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat, Video Pernyataan Beredar
Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ini dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak.
Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan
Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia.
Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang
pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.
"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan
suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita.
Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.
Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.
“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda.
Jadi tidak pro ke Indonesia.
Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.