Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mantan Kepala BIN Dilaporkan ke Polisi, Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat, Video Pernyataan Beredar

Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ini dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. 

Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan 

Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi

kemerdekaan Republik Indonesia.

Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang

pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan

suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita.

Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan

kemerdekaan bangsa Indonesia.

Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.

“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda.

Jadi tidak pro ke Indonesia.

Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved