Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi: Niat Korupsi, Gigit yang Keras

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tata kelola dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadi dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat meninjau Masjid Istiqlal jelang New Normal, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tata kelola dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun harus dilakukan dengan baik. Dana sebeser itu,  efektif dalam menangani kesehatan, memulihkan ekonomi, dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Tentara Awasi Pengunjung Hingga Dalam Mal: Pengunjung Senang Mal Dibuka

"Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat indonesia," kata Presiden dalam  rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020, Senin, (15/6).

Di acara itu, turut hadir Wapres Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menakaer Ida Fauziah, Mentan Sahrul Yasir Limpo, dan sederet menteri kabinet Indonesia Maju.

Lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta seluruh kepala daerah.

Presiden kemudian  mengajak para pengawas intern pemerintah dan penegak hukum untuk sama sama mengawal dan mengawasi agar dana tersebut tidak melenceng penggunaannya. "Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sebesar itu dapat membantu masyarakat pelaku usaha yang sedang kesulitan," kata presiden.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semua harus lebih proaktif jangan menunggu sampai terjadinya masalah, kalau ada potensi masalah segera ingatkan jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," katanya.

Wajah Pilot Jet Tempur Diolesi Salep: Jet TNI Kehilangan Tenaga saat Akan Mendarat

Presiden juga meminta para pengawas intern membangun sistem  peringatan dini dan memperkuat tata kelola sehingga transparan dan akuntabel. Apabila ada yang tetap korupsi, Presiden meminta untuk ditindak tegas. "Pemeirntah tidak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan tata kekola yang baik harus didahulukan tapi kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada mens rea, silahkan bapak ibu gigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," pungkasnya.

"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. bangun sistem peringatan dini, early warning system. perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.

Jokowi meminta, pencegah diutamakan sehingga tak timbul masalah di kemudian hari. Sikap pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.Selain mengutamakan sistem pencegahan harus juga mengutamakan tata kelola keuangan yang baik."Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengungkapkan penggunaan dana desa tahun ini banyak dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di desa.Anwar mengatakan dana desa tersebut digunakan untuk program Desa Tanggap Covid-19 dan Bantuan Lansung Tunai (BLT)."Dana Desa kalaupun kita ibaratnya melakukan satu analisis ini yang tergunakan untuk Covid-19 dalam program Desa Tanggap Covid-19 dan juga BLT, ini mungkin sekitar 50 sampai 60 persen," ungkap Anwar beberapa waktu lalu.

Anwar mengatakan sisa dana desa dapat digunakan untuk program pembangunan desa kembali, termasuk menggairahkan kembali perekonomian desa yang terdampak pandemi corona.

Pemerintah  menaikkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) kembali ditambah oleh pemerintah.

Sebelumnya, besaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun, kini menjadi Rp 686,2 triliun atau naik Rp 9 triliun.Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka rapat koordinator nasional (rakornas) BPKP dalam konferensi video, Senin (15/6/2020).

Camat Helumo Noldy Tangahu Lantik Karang Taruna Desa Duminanga

“Biaya pemulihan sebesar Rp 686,2 triliun dan untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 598,65 triliun jelas merupakan suatu angka yang luar biasa besar yang ditetapkan dengan waktu yang begitu setingkat," ujar dia.

Secara lebih rinci dijelaskan, besaran anggaran Rp 686,2 triliun tersebut terdiri atas biaya penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.Sementara dana untuk perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif utama Rp 120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun, dan sektoral kementerian dan lembaga serta Pemda Rp 106,11 triliun. (tribun network/fik/yud)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved