Update Virus Corona Bitung
dr Jeannet Watuna: Rekapan Data Alat Pelindung Diri yang Dimusnakan Belum Ada
Di Bitung tenaga kesehatan (Nakes) yang secara khusus menangani Covid-19, ada 122 orang berasal di 9 Puskesmas se Kota Bitung dan Dinas Kesehatan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Jeannet Watuna mengatakan, untuk data keseluruhan APD yang sudah di musnakan dalam penanggulangn Covid 19 di Bitung belum di rekap.
Di Bitung tenaga kesehatan (Nakes) yang secara khusus menangani Covid-19, ada 122 orang berasal di 9 Puskesmas se Kota Bitung dan Dinas Kesehatan.
Mereka ada yang di tugaskan setiap hari melakukan pemeriksaan kesehatan di chek point masuk Bitung di pintu gerbang KEK kepada orang yang masuk.
Untuk 1 tim ada 8 orang, dimana setiap hari ada tiga tim dan tiga safe, satu kali safe 8 jam.
Mereka yang bertugas ini menggunakan APD, sehari ada sekitar 24 yang digunakan petugas.
"Nah untuk hazmat bisa di cuci untuk pakai beberapa kali tergantung kaulitas, sedangkan masker, sarung tangan, nursecup atau penutup kepala sekali pakai langsung di bakar," tutur Watuna, akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Dia menambahkan untuk penggunaan APD yang sekali pakai harus bakar Hazmat, sarung tangan, masker, nursecup, faceshield dan sepatu, yang di pakai di ruang isolasi, kontak dengan pasien PDP atau terkonfirmasi positif 19, pemulasaran jenasah covid atau diduga covid.
Adapun proses pemusnahan di insenerator yang ada di Puskesmas Aertembaga ada juga di Puskesmas lainnya, yang melakukan kerja dengan pihak ketika untuk dilakukan penanganan limbah medis khusus limbah medis termasuk APD.
Untuk penggunaan APD Dinas Kesehatan tidak melakukan jatah berapa banyak, melainkan sesuai kebutuhan ketika ada kasus kasus.
Begitu juga dengan pelayanan medis pada umumnya setiap hari Nakes wajib menggunakan APD, contoh Nakes yang bertugas di Puskesmas pada bagian umum, kesehatan ibu hamil, rawat persalinan, laboratorium, poli P2M (pemberantasan penyakit menular khusus TBC dan kusta), gigi, pusyandu, tempat pengambilan (apotik) dan administrasi.
Penggunaan APD sekali pakai dan langsung di musnakan, juga berlaku pada petugas yang melakukan tracing rapid dan swab, lacak kontak erat. Ada 10 sampai 20 per tim pelaksanaannya ketika kasus baik terkonfirmasi atau diduga.
Lalu pada saat rujukan pasien terkonfirmasi atau terduga penggunaan APD wajib bakar, pada tim gerak cepat (TGC) dari Dinas Kesehatan Kota Bitung ada 2 tim. Satu tim ada yang dihuni 2 dan 3 orang.
"Begitu juga dengan petugas yang melakukan rapid test kepada orang yang kotan erat dengan terkonfirmasi positif covid 19, penggunaan APD setelah pakai harus di bakar," tukasnya.(crz)
BERITA TERPOPULER :
• Awal Mula Pertikaian Tambang Ratatotok, Warga Luar Mitra Jadi Dalang?
• Kabar Bahagia Sandiaga Uno, Anak Perempuannya Raih Prestasi di Amerika Serikat: Alhamdulillah
• Hasil Rapid Test Covid-19 Seorang Pria di NTT Positif Hamil, Keluarga Mengamuk di Lokasi Karantina
TONTON JUGA :