Nasional
Data BPS Menunjukkan Semakin Banyak Masyarakat yang Menganggap Wajar Pemberian Uang Saat Pemilu
Namun, yang menjadi catatan BPS, ada pelemahan persepsi pada beberapa perilaku yang mengarah pada anti korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dibanding tahun 2019, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di tahun 2020 menunjukkan peningkatan.
Data ini dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini terindikasi dari angka IPAK 2020 hasil survei BPS yang sebesar 3,84 pada skala 0 - 5.
Angka ini naik 0,14 poin dibandingkan dengan IPAK tahun 2019 yang berada di level 3,70.
Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, dalam Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum menyebutkan, target IPAK pada 2020 sebesar 4,00 dan tahun 2024 sebesar 4,14 dari skala 0-5.
Namun, yang menjadi catatan BPS, ada pelemahan persepsi pada beberapa perilaku yang mengarah pada anti korupsi.
Misalnya, persepsi masyarakat yang menganggap wajar korupsi di lingkup keluarga.
Peningkatan ini tercermin dari peningkatan jumlah responden yang menganggap wajar perilaku ini menjadi sebesar 29,72 persen dari 25,56 persen di tahun 2019.
“Tentu saja ini perlu dijadikan perhatian,” kata Suhariyanyo dalam live conference, Senin (15/6/2020).
Indikator lain yang menunjukan pelemahan pada persepsi masyarakat yang menganggap wajar melakukan korupsi di lingkup komunitas.
Contohnya, pemberian uang kepada Ketua RT yang dari survei terbaru hasilnya naik naik menjadi 42,56 persen dari 40,93 persen di tahun sebelumnya.
Kemudian jumlah responden yang menganggap wajar pemberian uang, barang atau fasilitas kepada tokoh masyarakat menjelang hari raya keagamaan juga mengalami peningkatan menjadi 46,55 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 40,92 persen.
“Jadi lebih banyak masyarakat yang menilai itu suatu hal yang wajar saja. Jadi ini perlu dijadikan catatan apabila ingin memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini,” ujarnya.
Kemudian persepsi masyarakat yang menganggap hal wajar pada lingkup publik mengenai pemberian uang dan fasilitas pada pilkada, pilpres maupun pemilu, juga meningkat, dari 20,89 persen menjadi 32,74 persen di tahun 2020.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul BPS: Makin banyak masyarakat yang menganggap wajar pemberian uang saat pemilu.