Update Virus Corona Minut
Bupati VAP Tak Mau Persulit Warga, Minut Belum Berlakukan PSBB
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) belum berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) belum berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dikatakan, bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Kabupaten Minut belum akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembatasan orang untuk masuk dan keluar daerah ini.
“Saya belum akan membatasi warga daerah luar Minut yang akan datang dan keluar. Namun, mereka harus tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan warga,” kata Bupati VAP. Senin (15/6/2020).
Bupati pilihan rakyat yang akan maju ke pilkada Sulawesi Utara (Sulut) ini menjelaskan, alasan sikapnya untuk meniadakan pos untuk pembatasan seperti yang dilakukan Kota Bitung dan Manado, karena tidak ingin warga lain dipersulit.
• Hasil Swab 2 Kali Negatif, Satu PDP di Bolmut Sembuh dan Dipulangkan
“Kita daerah yang ditengah antara Bitung dan Manado,” kata wanita enerjik ini, walau begitu dirinya tidak akan melarang desa dan kelurahan melakukan pembatasan skala kecil.
Langkah VAP ini mendapat respons positif dari warganya. Sebab menurut warga keputusan Bupati pasti sudah melewati kajian.
“Apa pun keputusan yang diambil oleh Bupati VAP, sudah melewati kajian matang dan kami mendukung,” kata Marco warga Minut.(fer)
• BREAKING NEWS: 6 Orang di Minut Sembuh Covid-19