News
Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Divonis Hukuman Mati
Divonis hukuman mati Ibu dan anak tersebut oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan, karena terbukti pembunuhan berencana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya terancam dihukum mati karena kasus pembunuhan sadis.
Kini putusan PN Jakarta Selatan kepada Aulia Kesuma dan Geovanni divonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati Ibu dan anak tersebut oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, karena terbukti pembunuhan berencana.
• Jerry Lawalata Ditangkap Polisi Mengaku Sudah Pakai Narkoba dari 2016, Istri dan Anak Tak Tau
• Berikut Ini 9 Negara yang Punya Hulu Ledak Nuklir, Paling Banyak Siapa?
• Ini Perbedaan Fasilitas untuk 3 Kelas BPJS yang Akan Dihapus Serta Iuran Terbarunya

Ibu-anak, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Para terdakwa itu terbukti melakukan pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus beberapa waktu lalu.
"Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana."
Majelis hakim menilai dua terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tergolong sadis serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Sigit Hendradi, Jaksa Penuntut Umum mengaku mengapresiasi putusan majelis hakim yang sesuai tuntutan.
"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi. Sebelumnya, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dituntut hukuman mati oleh JPU, Kamis (4/6/2020).
Awal mula kasus Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Edi dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi Aulia yang mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011.
Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.
Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.
Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.
Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
(Kompas.com/Walda Marison)
• Jerry Lawalata Ditangkap Polisi Mengaku Sudah Pakai Narkoba dari 2016, Istri dan Anak Tak Tau
• Berikut Ini 9 Negara yang Punya Hulu Ledak Nuklir, Paling Banyak Siapa?
• Ini Perbedaan Fasilitas untuk 3 Kelas BPJS yang Akan Dihapus Serta Iuran Terbarunya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati oleh Hakim PN Jaksel"