Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

1 dari 3 Pengedar Sabu Mengaku Dapat Barang dari Inisial A, Tahanan di Lapas Nusakambangan Lewat WA

Polisi menangkap tiga orang kedapatan membawa paket sabu lengkap dengan alat hisap. Ada yang mengaku dapat barang terlarang itu dari tahanan.

TribunSolo.com/Agil Tri
Kasatnarkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (13/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pria tak bisa lagi berbuat apa-apa setelah digrebek polisi. 

Polisi mendapati mereka membawa paket sabu lengkap dengan alat hisapnya. 

Mereka adalah H alias Acong (44) bersama kedua rekannya berinisial JN (42) dan SW (40).

Semua adalah warga Karanganya. 

Acong bersama dua rekannya tak bisa berkutik saat digrebek Sat Narkoba Polres Wonogiri pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Mereka kedapatan membawa paket sabu, lengkap dengan alat hisapnya, saat petugas melakukan pengeledahan di area parkir Hotel Permata Graha Wonogiri.

Acong mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial A, yang saat ini menjadi tahanan di Lapas Nusakambangan.

“Saya berhubungan lewat WA (Whatsapp),” katanya di Mapolres Wonogiri, Sabtu (13/6/2020).

Dari transaksi itu, Acong kemudian akan diberikan lokasi pengambilan narkoba yang ia pesan.

“Nanti saya dikasih alamat, dan tinggal ambil.” Ucapnya.

“Terakhir saya ambil paket itu di Sukoharjo,” imbuhnya.

Acong mengaku baru tiga kali melakukan transaksi dengan jaringan Nusakambangan itu, karena tergiur keuntungan.

Sebelumnya, dia berprofesi sebagai Satpam, dan telah ditetapkan menjadi residivis dengan kasus yang sama.

“Satu paket, saya bisa ambil untung Rp 50 ribu,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo mengatakan, tersangka mendapatkan paket besar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved