Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Dituntut Bayar Rp 10 Miliar ke Sigit Ibnugroho Sarasprono, Kenapa?

Pasalnya, Mulan Jameela harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @mulanjameela1
Mulan Jameela 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Menjadi Anggota DPR, kini Mulan Jameela menerima gaji sebesar Rp 60 juta setiap bulan.

Dikutip dari laman Kompas.com, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela, sebesar Rp 66.141.813/bulan.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR tersebut, mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Seperti apa sih rincian gaji yang diterima anggota DPR RI setiap bulan?

Raul Lemos Menangis Peluk Aurel Hermansyah dan Azriel, Suami Krisdayanti Itu Minta Anak Anang Begini

Untuk anggota DPR RI, gaji pokok hanya senilai Rp 4,2 juta.

Sedangkan nilai nominal yang cukup signifikan terlihat dalam aneka tunjangan yang harus diterima.

Tunjangan tetap para anggota DPR RI itu, berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah

KETIKA Uya Kuya Rayakan Wisuda Nino Kuya Secara Virtual Tapi Malah Cinta Kuya yang Jadi Sorotan

jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum sempat menikmati besarnya gaji Rp 66 juta per bulan itu, Mulan Jameela kini dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan Jameela harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved