Berita Heboh
Media Australia Beritakan WNI Dipukul Palu karena Utang Hand Sanitizer, Begini Klarifikasi Korban
Seorang pemuda warga negara Indonesia (WNI) di Australia dianiaya pakai palu.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIDNEY - Seorang pemuda warga negara Indonesia (WNI) di Australia dianiaya pakai palu.
Diketahui, pemuda WNI ini bernama Harry Sumantri (26).
Media setempat memberitakan bahwa ia dianiaya karena utang hand sanitizer.
Harry Sumantri pun memberikan klarifikasi atas insiden yang menimpanya.
Harry diberitakan telah dibius dengan coffee ginger dan dipukuli pakai palu oleh teman dekatnya
di apartemen mereka di Sydney, Jumat (29/05/2020).
Akibat pemukulan itu, Harry menderita dua retak di tengkoraknya, luka di wajahnya, dan retak di tangan.
Diberitakan oleh media Australia 7News, pelaku adalah Kevin Arden (26) yang menyerang Harry sekitar
pukul 18.15 waktu setempat.
Harry langsung dilarikan ke rumah sakit. "Aku mencoba berteriak, 'Tolong, seseorang ingin
membunuhku'," kata Harry kepada 7News.
"Setelah satu menit, rasanya ada lebih dari 20 pukulan di kepalaku."
"Aku mencoba bangun keluar dari kamar, tapi dia menghalangiku," lanjut Harry.
Kevin Arden lalu diringkus dan dibawa ke Rumah Sakit Royal Prince Alfred dalam penjagaan polisi,
sebelum dituduh menyebabkan cedera/luka serius pada seseorang dengan niat membunuh.
Perkelahian itu dapat dihentikan oleh rekan satu kamar lainnya, setelah mendengar Harry berteriak minta tolong.
Motif pemukulan dan klarifikasi
7News awalnya memberitakan motif pemukulan diduga karena Harry menagih utang lebih dari 52.000 dollar
Australia (Rp 509 juta) ke Kevin, yang telah diinvestasikan untuk berjualan hand sanitizer.
"Tanggal jatuh tempo Senin lalu (25/5/2020), tapi dia selalu berkata, 'Oke, besok...'," ujar Harry.
Kemudian Harry melalui kanal YouTube-nya HarryHarry Gaming pada Rabu (3/6/2020) memberikan klarifikasi
tentang insiden yang menimpanya.
Dalam video berdurasi 32 menit 38 detik itu Harry berujar, "Yang tentang bisnis hand sanitizer itu sebenarnya gua itu
cuma menalangi... uang temen gua yang mau buka bisnis hand sanitizer gitu lho."
"Jadi gua itu sebenarnya enggak tahu dia bakal ambil di mana, dia bakal jual ke mana, dan dia untung berapa, gua
sebenarnya enggak tahu."
Harry lalu mengakui, itu kemungkinan juga salahnya karena "enggak mau tahu padahal duitnya duit gua."
Namun, karena dipikirnya Kevin adalah teman dekat selama 2 tahun terakhir dan sedang butuh uang untuk
bisnis, Harry langsung memberikan pinjaman uang.
Kemudian Harry menerangkan uang sebanyak itu tidak ditransfer satu kali, tapi secara bertahap selama 3 bulan
dan untuk keperluan lain juga. Namun, porsi terbesarnya memang dialokasikan untuk hand sanitizer.
Kevin, lanjut Harry, bercerita kepadanya hendak berjualan hand sanitizer, karena sudah dapat penjualnya,
sudah dapat pembelinya, dan sudah ada harganya.
Akan tetapi karena bank-bank di Indonesia banyak yang tutup akibat pandemi virus corona, Kevin meminta
pinjaman dana ke Harry.
Harry lalu menyebut Kevin menjanjikan pengembalian uang di tanggal-tanggal yang telah ditentukan,
dan Harry pun memercayainya.
Baca juga: Demo George Floyd Ricuh, WNI Diminta Tidak Ikut Campur
"Jadi... gua juga enggak tahu bisnis ini gitu lho. Gua cuma sebagai yang nalangin, istilahnya bantu teman lah seperti itu ya."
Namun, Harry melanjutkan, bisnis ini menurutnya tidak ada. Itu hanya karangan Kevin semata.
"Pada saat kejadian gua baru tahu," terang Harry.
Selama dua tahun berbagi kamar, Harry mengaku tidak ada hubungan buruk dengan Kevin.
"Aku masih tidak percaya karena kita adalah teman baik," ungkap Harry kepada 7News.
(Kompas.com/Aditya Jaya Iswara)
BERITA TERPOPULER :
• CERITA Keluarga saat Mencari Alamarhuma Jatris, Sempat Cek Beberapa Jalan yang Curam
• NIAT Melamar Kerja Wanita Ini Malah Dilamar Bos Perusahaan: Kalau Iya, Besok Saya Mau Ketemu Ortunya
• Muncul Klaster Baru di Serang Gara-gara Ulah Pasien Positif Covid-19 Ini Kabur, 18 Orang Tertular
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Dipukul Palu karena Utang Hand Sanitizer, Begini Klarifikasi Korban".
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara