Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Serentak 2020

KPU Susun Model Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut mengatakan, rancangan itu nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Tribunmanado
Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang model kampanye Pilkada serentak di masa pandemi Covid 19.

Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut mengatakan, rancangan itu nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye.

Kampanye merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi, ajang ini dimanfaarkan untuk mensosiliasikan visi, misi dan program calon kepala daerah. Dari situ, harapannya akan jadi dasar pemilih menentukan pilihannya.

"Sementara disusun PKPU-nya yang pasti ada pembatasan mengikuti standar protokol di masa pandemi covid19, " kata Salman kepada tribunmanado. co. id, Sabtu (13/6/2020).

PKPU lama terkait kampanye akan direvisi nantinya, sejauh ini baru PKPU nomor 5 terkait jadwal dan tahapan Pilkada yang sudah dikeluarkan.

Ia mencontohkan di PKPU yang lama diatur model kampanye Rapat Umum, model kampanye ini mengumpulkan banyak orang di satu lokasi

"Apa di masa Covid bisa menggunakan model kampanye seperti ini? Tentu kan tidak sesuai protokol? " kata dia.

Hal-hal ini yang akan diatur detail nanti di PKPU.

Lalu, misalnya kampanye pertemuan terbatas, akan diatur juga seperti apa model kampanye yang bisa dimanfaatlan pasangan calon kepala daerah, termasuk kampanye di media sosial.

"Kita tunggu saja nanti detailnya di PKPU, " ujarnya. (ryo)

BERITA TERPOPULER :

 CERITA Keluarga saat Mencari Alamarhuma Jatris, Sempat Cek Beberapa Jalan yang Curam

 Muncul Klaster Baru di Serang Gara-gara Ulah Pasien Positif Covid-19 Ini Kabur, 18 Orang Tertular

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved