Kasus Jiwasraya
Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Bongkar Keanehan Dakwaan Jaksa, Singgung Direktur Keuangan
Benny Tjokro menyebutkan terdapat sejumlah hal-hal yang aneh dalam surat dakwaan jaksa.
"Hal ini membuktikan, Jaksa di dalam Surat Dakwaannya sendiri pada halaman 65 tidak bisa membuktikan adanya peran serta saya dalam dakwaannya," ujar Benny Tjokro.
4. Terdapat misteri peniadaan pemeriksaan tahun 2008 hingga 2012. Benny Tjokro menyatakan, dakwaan pertama pada halaman 2 menyebutkan kurun waktu peristiwa (tempus delictie) korupsi Jiwasraya ini antara tahun 2008 sampai dengan 2018.
"Tetapi anehnya, pada dakwaan kedua tentang TPPU, pada halaman 151 disebutkan kurun waktu peristiwanya adalah hanya tahun 2012 sampai dengan 2018 saja," ujar Benny Tjokro.
Benny Tjokro mempertanyakan kemana data peristiwa tahun 2008 sampai 2012 terkait dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia meminta hakim agar membatalkan pemeriksaan periode 2008-2012, atau mohon hakim memerintahkan jaksa untuk mengubah dakwaannya mulai tahun 2012, agar konsisten antara dakwaan pertama dan kedua.
Hal tersebut karena terkait dengan penyitaan aset-aset yang dia peroleh sejak tahun 2008 sampai dengan 2012.
Benny Tjokro meminta agar aset-asetnya pada periode tersebut bisa dilepaskan dari sitaan pihak Kejaksaan Agung.

5. Benny Tjokro menegaskan untuk saham-saham perusahaan grupnya yang terkait repurchase agreement (repo), semua sudah dilunasinya.
6. Benny menyatakan, sahamp-saham di grupnya dipegang atau dimiliki oleh ribuan pemegang saham. Dia menegaskan saam-saham tersebut tidak mungkin digoreng.
"Karena begitu harga sahamnya naik, ada banyak saham yang bernilai triliunan rupiah yang akan ikut menjual," ujar Benny Tjokro.
Bandar saham manapun, kata Benny Tjokro, tidak akan punya dana untuk bertransaksi seperti itu.
"Lagipula, BPK dan Kejaksaan Agung sudah tahu saham-saham tersebut dibeli dari siapa?
Yang jelas bukan dari saya. Kenapa hal ini tidak diungkapkan oleh Jaksa?" tukas Benny Tjokro.
7. Benny Tjokro merasa semakin curiga, terhadap ulah jaksa yang menurutnya menutupi isi portofolio saham Jiwasraya.
Dia heran, mengapa saham-saham dari grup-grup besar yang tidak pernah diekspose oleh BPK dan Kejaksaan.