Info Menarik
KABAR BAIK Besok Pajak Kendaraan Bermotor Diskon 5-15 Persen, Tidak Berlaku bagi Pelat Merah
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mendapat potongan alias diskon 5 hingga 15 persen.
Di tengah pandemi, banyak masyarakat yang terdampak covid-19. Sehingga ia berharap adanya diskon ini bisa
memberikan keringanan bagi masyarakat Jawa Timur.
Tidak hanya itu, keringanan ini juga diberikan Pemprov karena selama masa pandemi tingkat kepatuhan masyarakat
membayar pajak ternyata masih tinggi.
2. Cara Bayar

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan diskon pajak kendaraan bermotor ini bisa melakukan
pembayaran pajak melalui 46 layanan samsat induk.
Selain itu juga bisa melalui layanan unggulan samsat dan pembayaran pajak drive thru.
Bisa juga memanfaatkan metode pembayaran via online melalui e-samsat, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar,
Link Aja, Tokopedia, Samsat Online Nasional, dan juga bisa melalui PT Pos Indonesia.
Yang tidak bisa adalah pembayaran melalui Samsat Keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan maka
sementara samsat keliling tidak dioperasikan.
3. Tidak berlaku untuk plat merah

Khofifah memastikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor ini berlaku bagi masyarakat yang kendaraannya
plat hitam dan plat kuning. Baik yang kendaraannya milik perorangan maupun milik badan.