Update Virus Corona Indonesia
Waspada Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Dokter Spesialis: Itu Bahaya Sekeluarga Bisa Terkena
Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terkena virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belum lama ini publik dihebohkan dengan aksi anarkis yang dilakukan sebagian orang, yaitu pengambilan jenazah PDP Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, dr Erlang Samoedro SpP angkat bicara.
dr Erlang Samoedro SpP menjelaskan seberapa bahaya aksi pengambilan paksa jenazah yang terindikasi virus corona atau Covid-19.
Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terkena virus corona.
Sebab, penyakit yang tengah dihadapi oleh seluruh dunia ini merupakan penyakit yang mudah menular.
Terlebih, petugas medis yang memakai alat pelindung medis (APD) secara lengkap menjadi bukti seberapa bahaya virus corona.

"Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus corona semua jika memaksa untuk mengambil."
"Itulah alasan mengapa kita petugas medis memakai hazmat, APD segala macam, karena virus corona itu penyakit infeksi yang menular," terangnya kepada Tribunnews, Selasa (9/6/2020).
dr Erlang juga menyampaikan, jika pemakaman pasien yang terindikasi corona tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan maka bisa menularkan virus kepada sekitarnya.
Misalnya kepada keluarga, petugas yang memakamkan dan kepada tamu-tamu yang menghadiri pemakaman.
"Jadi bahaya kalau itu (pasien corona, red) sampai diambil lalu diselenggarakan pemakaman tidak sesuai tata cara Covid-19."
"Maka bisa menularkan ke sekitarnya," jelas dr Erlang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu.

Warga ambil paksa jenazah berstatus PDP
Diketahui, kebanyakan warga mengambil paksa jenazah yang masih berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).
Namun dr Erlang menjelaskan, meski pasien masih berstatus PDP Covid-19, masyarakat pun seharusnya waspada.