News
Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kotamobagu Masih 62 Persen
"Setiap penerimaan siswa baru di sekolah wajib untuk kartu identitas anak," jelasenya.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu masih memburu target penuntasan kartu identitas anak.
Pasalnya, hingga Juni 2020 pembuatan kartu identitas anak baru sampai pada angka 62 persen dari sekitar 31 ribu jumlah anak di Kotamobagu.
Untuk meningkatkan cakupan tersebut, Disdukcapil Kotamobagu bekerjasama dengan sekolah.
"Setiap penerimaan siswa baru di sekolah wajib untuk kartu identitas anak," jelasenya.
Ia mengatakan, sudah ada edaran dari Sekkot untuk sekolah wajib KIA tersebut.
"Kartu identitas anak ini sangat penting, tak hanya untuk masuk sekolah, tapi kepentingan lain yang membutuhkan data diri siswa, sebab di KIA itu sudah ada NIK, NKK, juga nama orang tua," jelasnya.
Ia berharap orang tua yang memiliki anak bisa segera membuatkan KIA untuk anak. (amg)
• Laut China Selatan Memanas, China Pamer Kekuatan Militer, Apa Dampak Bagi Indonesia dan Malaysia?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/capil-4355.jpg)